AKSESNEWS.COM, HALUT – Bentrokan antarwarga di Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, memaksa aparat keamanan bergerak cepat. Lebih dari 200 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk meredam situasi yang sempat memanas, Selasa (31/3/2026).
Sejak dini hari, aparat langsung melakukan penyisiran di dua desa yang terlibat konflik. Hasilnya, dua warga Desa Kira diamankan saat masih berada di sekitar lokasi bentrokan dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Pos Pengamanan Desa Duma, sementara aparat terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, turun langsung memimpin pengendalian di lapangan bersama Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol. Aparat tidak hanya membubarkan warga yang masih berkeliaran, tetapi juga menyisir rumah-rumah untuk mengantisipasi penggunaan senjata seperti senapan angin dan katapel.
Langkah ini diambil untuk mencegah bentrokan susulan yang berpotensi meluas.
Polisi memastikan pengamanan dilakukan secara terukur. Selain patroli dan penjagaan ketat, penyelidikan awal juga mulai dilakukan untuk mengungkap pemicu bentrokan yang melibatkan dua desa tersebut.
Di sisi lain, pendekatan persuasif juga ditempuh dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat guna meredam ketegangan dan membuka ruang rekonsiliasi.
Hingga kini, aparat masih bersiaga penuh di kawasan konflik. Situasi dilaporkan mulai terkendali, namun potensi gesekan susulan tetap diantisipasi. (at/red)


















Discussion about this post