Aksesnews.com
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Panwascam Tidore Lakukan Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Redaksi by Redaksi
Jumat,10 November 2023
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tidore melakukan sosialisasi terkait dengan tata cara menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dari masyarakat ke Panwaslu di Kelurahan Gurabunga.

Hal ini disampaikan, Anggota Panwaslu Kecamatan Tidore Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fauji Husen, Kamis (8/11/2023) mengatakan, sosialisasi terkait tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran pada Pemilu oleh masyarakat kepada Panwaslu ini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pemilu tahun 2024.

Menurut dia, dengan ditetapkannya Kelurahan Gurabunga sebagai kampung Pengawasan maka, upaya Panwaslu juga untuk bagaimana menjadikan masyarakat sebagai pengawas partisipatif sehingga bentuk dugaan pelanggaran baik itu Administrasi, Kode etik dan pidana Pemilu yang nantinya terjadi bisa sama- sama diawasi.

Selain sosialisasi di Kelurahan Gurabunga, Panwaslu Kecamatan Tidore juga membagikan flayer yang berisi tentang tata cara menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Haris Ode juga menambahkan, jika masyarakat dan pemuda Kelurahan Gurabunga melihat atau menjumpai dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu, langsung datangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore atau melalui Panwaslu Kelurahan untuk melaporkan jenis dugaan pelanggaran pemilu diantaranya pelanggaran administrasi, kode etik dan pidana pemilu serta hukum lainnya mempunyai konsekuensi berupa sanksi.

Sehingga dirinya meminta, agar informasi yang sudah disampaikan kepada pemuda di kelurahan Gurabunga ini bisa untuk diteruskan kepada pemuda dan masyarakat agar segala dugaan pelanggaran pemilu bisa dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Tidore.
“Segala bentuk laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu akan ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Tidore jika laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamtan Tidore akan diteliti dahulu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2022 tentang penangan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum, tujuannya untuk melihat apakah unsur syarat formil dan materil sudah terpenuhi apa belum, jika belum terpenuhi maka Panwaslu Kecamatan Tidore akan memberikan waktu 2 hari kepada pelapor untuk dilengkapi,” ungkapnya.

Kata dia, adapun syarat formil diantaranya, pertama pelapor adalah Warga Negara Indonesia (WNI), yang punya hak pemilih, pemantau pemilu dan peserta pemilu, kedua yaitu waktu pelapor tidak melebihi ketentuan batas waktu yaitu tidak lebih dari tujuh hari sejak peristiwa diketahui, ketiga yaitu kesesuaian nama pelapor dan tanda tangan terhadap kartu identitas pelapor.

Sementara, syarat materil meliputi identitas pelapor, nama dan alamat terlapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi, saksi- saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, dan barang bukti yang munkin diperoleh atau diketahui seperti foto, rekaman, video dan sebagainya.

Panwaslu juga memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pelapor dan saksi untuk tidak di buka identitasnya, sebab ini dilindungi dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

Selain itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Panwaslu Kecamatan Tidore Aljufry M. Saleh juga meminta, sebagai bagian dari masyarakat Gurabunga dirinya berharap agar bisa disampaikan ke dugaan pelanggaran yang terjadi jika ditemukan.

Lanjutnya, nomor kontak WhatsApp yang sudah ditinggalkan di flayer bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan aduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran.

Hadir dalam sosialisasi ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Haris Ode, Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Aljufry M. Saleh, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fauji Husen, PKD Kelurahan Gurabunga Amiruddin Musa, Staf Bawaslu Kota Tidore, Staf Panwaslu Kecamatan Tidore dan Pemuda Kelurahan Gurabunga.(NT)

BACA JUGA :

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

BeritaTerkait

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

24 Tim Melaju di Putaran ke II Folarora Cup IV

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Perhelatan Tahunan Folarora Cup IV Tahun 2025 telah memasuki putaran ke 2. Sebanyak 24 Tim berhasil mengalahkan...

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

Temuan Serius Terkait Pelanggaran Sejumlah Perijinan, Pemda Segel Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran regulasi usaha yang dilakukan gerai Indomaret Loleo...

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

Wali Kota Tidore Resmi Buka Muscab IBI ke V Tahun 2025

by Redaksi
Rabu,10 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membuka secara resmi Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke V...

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

Jalin Kolaborasi dengan TP PKK Kota Tidore, Bank Indonesia Berharap Kerjasama Terus Berlanjut

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara berharap kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan dalam menunjang ketersediaan...

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Hadiri Panen Perdana Jagung, Wawali Tidore Apresiasi TP-PKK dan Gerakannya dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

by Redaksi
Selasa,9 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Tim Penggerak PKK itu jangan dipandang sebelah mata, sebab ada satu hal yang biasa dikenal dengan politik...

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

Rapat Bersama Komisi II DPRD, Ini Jenis Komuditi Yang Menjadi Fokus Distan Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Senin,8 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan memaparkan rencana kerja strategis penguatan sektor unggulan yang searah dengan Rencana Pembangunan...

Next Post
Panwascam Tidore Lakukan Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Suasana Khidmat Mewarnai Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Guna Menjamin Kesehatan Masyarakat Kedepan, Pemkot Tidore Kepulauan Terus Menjalin Kerjasama Dengan BPJS

Guna Menjamin Kesehatan Masyarakat Kedepan, Pemkot Tidore Kepulauan Terus Menjalin Kerjasama Dengan BPJS

Senin,30 September 2024
Sekprov Malut Jadi Keynote Speech Rakorda BPS se-Maluku Utara

Sekprov Malut Jadi Keynote Speech Rakorda BPS se-Maluku Utara

Sabtu,2 Desember 2023
Samsudin: Kearsipan dan Perpustakaan sebagai Pondasi Pembangunan Daerah

Samsudin: Kearsipan dan Perpustakaan sebagai Pondasi Pembangunan Daerah

Rabu,30 Juli 2025
Pemprov apresiasi atas Rilis angka perkembangan ekspor dan impor di Maluku Utara

Pemprov apresiasi atas Rilis angka perkembangan ekspor dan impor di Maluku Utara

Sabtu,16 Maret 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan