Aksesnews.com
Senin, Oktober 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Maluku Utara

Peduli Kesejahteraan, Disnakertrans Malut ingatkan Pengusaha Soal Kelayakan upah tenaga kerja 

Redaksi by Redaksi
Rabu,31 Juli 2024
A A

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai struktur dan skala upah bagi para pengusaha di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polosiri, menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai pedoman bagi pengusaha dalam menetapkan upah yang adil serta mengurangi kesenjangan upah di perusahaan.

“Gaji atau upah merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Besaran gaji menjadi salah satu alasan utama bagi seseorang untuk memasukkan lamaran kerja. Gaji adalah bentuk komitmen perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencapai target-target perusahaan,” jelas Marwan.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengupahan, salah satunya tentang struktur skala upah.

“Struktur skala upah adalah tingkatan upah di sebuah perusahaan yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga terbesar untuk setiap golongan jabatan,” ungkapnya.

Upah yang tercantum dalam struktur skala upah adalah gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan tingkat dan/atau jenis pekerjaan dengan besaran yang sudah disepakati.

Marwan menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 pasal 2 ayat (1), pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja.

Permenaker tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki skala dan struktur upah.

“Secara umum, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan tujuan dari struktur dan skala upah, yaitu mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjamin kepastian upah, serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi,” tambahnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pengusaha di Maluku Utara dapat memahami dan menerapkan ketentuan mengenai struktur dan skala upah dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif. (*)

 

BACA JUGA :

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

Tags: DisnakertransMalutUpah Tenaga Kerja

BeritaTerkait

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

Gelombang Tinggi Tak Lagi Menakutkan, Serly Tjoanda datangkan Harapan baru untuk Warga Sidangoli Dehe

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SIDANGOLI - Setiap kali gelombang tinggi datang, air laut menyeruak masuk ke rumah-rumah warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo...

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

Dari Rumah Reyot Ibu Margaretha, Agriati Yulin Mus Temukan Makna Tugas Seorang Wakil Rakyat

by Redaksi
Selasa,14 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TALIABU – Langit Taliabu sore itu tampak mendung, namun langkah Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil...

Momentum HUT ke-26, BPN Maluku Utara Serahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah dan Masyarakat

Momentum HUT ke-26, BPN Maluku Utara Serahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah dan Masyarakat

by Redaksi
Senin,13 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Semangat kebersamaan dan kolaborasi mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di...

Delapan Bulan Pimpin Maluku Utara, Sherly Tjoanda Torehkan Capaian Gemilang

Delapan Bulan Pimpin Maluku Utara, Sherly Tjoanda Torehkan Capaian Gemilang

by Redaksi
Minggu,12 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menorehkan capaian kinerja gemilang selama delapan bulan kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Sarbin...

Pemprov Malut Latih 80 Calon Pekerja Migran, Siap Bersaing di Pasar Global

Pemprov Malut Latih 80 Calon Pekerja Migran, Siap Bersaing di Pasar Global

by Redaksi
Jumat,10 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 80 calon pekerja migran asal Maluku Utara mulai ditempa dalam program pelatihan persiapan kerja luar negeri....

Siklon Tropis RAGASA Picu Hujan Lebat, BPBD Malut Minta Warga Waspada

Siklon Tropis RAGASA Picu Hujan Lebat, BPBD Malut Minta Warga Waspada

by Redaksi
Selasa,23 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan imbauan kewaspadaan terkait prospek cuaca ekstrem yang dirilis...

Next Post
BPKP Malut Serahkan Laporan Eksekutif Daerah Ke Pj. Gubernur Malut

BPKP Malut Serahkan Laporan Eksekutif Daerah Ke Pj. Gubernur Malut

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Senin,22 September 2025

EDITOR'S PICK

Ketua RT 05 Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Penjelasan Kades Bukit Durian

Ketua RT 05 Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Penjelasan Kades Bukit Durian

Rabu,11 Desember 2024
DPRD Malut Tutup Rapat Masa Persidangan I Tahun 2021/2022

DPRD Malut Tutup Rapat Masa Persidangan I Tahun 2021/2022

Senin,24 Januari 2022
Bappeda Malut Serahkan Penghargaan Bergengsi Musrenbang RPJMD Tahun 2024-2045  untuk Disnakertrans

Bappeda Malut Serahkan Penghargaan Bergengsi Musrenbang RPJMD Tahun 2024-2045 untuk Disnakertrans

Sabtu,21 Desember 2024
BPD KKSS Kota Tidore berbagi Takjil dan Sembako untuk warga kurang mampu 

BPD KKSS Kota Tidore berbagi Takjil dan Sembako untuk warga kurang mampu 

Jumat,29 Maret 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan