ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Advektorial

Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal

Redaksi by Redaksi
Kamis,2 Juli 2026
A A

AKSESNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida yang diduga berlangsung secara terstruktur dan masif. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok kebutuhan penambang emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjend Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait peredaran bahan berbahaya yang tidak sesuai ketentuan perizinan. Tim penyelidik kemudian melakukan serangkaian pendalaman hingga menemukan pola distribusi yang melibatkan sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kegiatan perdagangan sodium cyanide tanpa izin resmi dan didistribusikan ke sektor pertambangan ilegal,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Temuan di Tiga Lokasi Strategis

Operasi penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus distribusi. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan total 362 drum sianida dengan berat mencapai 18,1 ton.

Lokasi pertama berada di kawasan permukiman di Pondok Gede, Bekasi, dengan temuan 54 drum. Lokasi kedua di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan 160 drum. Sementara lokasi ketiga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyimpan 148 drum lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke gudang terpusat di kawasan Kosambi, Tangerang, untuk alasan keamanan dan efektivitas penyidikan. Langkah ini diambil mengingat sebagian lokasi awal berada di lingkungan padat penduduk dan fasilitas umum.

Nilai Ekonomi dan Skala Operasi

Dari hasil pendalaman, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Dalam kurun waktu tersebut, distribusi sianida mencapai sekitar 840,1 ton atau setara 16.802 drum, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp769,9 miliar.

Sebagian besar distribusi dilakukan oleh pelaku di lokasi Kebon Jeruk yang disebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Sementara dua pelaku lainnya beroperasi dalam rentang waktu lebih singkat, namun tetap menunjukkan pola aktivitas yang sistematis.

“Ini bukan kegiatan insidental. Ada indikasi kuat praktik ini dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan,” kata Ade Safri.

Penetapan Tersangka dan Jerat Hukum

Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial S alias U dan DW, yang masing-masing berperan sebagai pelaku usaha di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga memperdagangkan sianida tanpa izin kepada penambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi

Penggunaan sianida dalam aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Zat tersebut dikenal sangat beracun dan dapat mencemari air serta tanah jika tidak dikelola dengan standar ketat.

Selain itu, praktik ini juga memperkuat ekosistem tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan serta merusak tata kelola sumber daya alam.

Bareskrim Polri menegaskan akan menelusuri aliran dana dalam kasus ini dengan pendekatan follow the money. Koordinasi dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur impor dari luar negeri yang diduga berasal dari China dan Korea.

“Penyidikan akan kami kembangkan hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal ini,” ujar Ade Safri.

Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat guna menutup celah dalam sistem pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya.

Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. Negara, menurut Ade Safri, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik dan merusak lingkungan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem perdagangan bahan berbahaya,” katanya.

Dengan besarnya skala kasus ini, aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan yang kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak, baik di dalam negeri maupun lintas negara. (*)

BACA JUGA :

Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi 

Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

BeritaTerkait

Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi 

Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi 

by Redaksi
Kamis,3 September 2026
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Pagi itu menjadi pengalaman yang berbeda bagi belasan anak muda asal Pulau Obi, Halmahera Selatan. Dengan mengenakan...

Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG

by Redaksi
Selasa,2 Juni 2026
0

AKSESNEES.COM, HALSEL - Di tengah berbagai penilaian terhadap praktik industri nikel di Maluku Utara, pakar lingkungan Institut Teknologi Bandung, Dr....

Ekonomi Malut Melonjak, Sherly Tjoanda Pilih Fokus Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah di Maluku Utara

Ekonomi Malut Melonjak, Sherly Tjoanda Pilih Fokus Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah di Maluku Utara

by Redaksi
Jumat,8 Mei 2026
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Gubernur Sherly Tjoanda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Kamis...

Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK

Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK

by Redaksi
Rabu,28 Januari 2026
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara...

Eksplorasi Marischka Prudence Ungkap Pesona Tersembunyi di Laut Pulau Obi

Eksplorasi Marischka Prudence Ungkap Pesona Tersembunyi di Laut Pulau Obi

by Redaksi
Jumat,2 Januari 2026
0

KAWASI - Konten kreator sekaligus penyelam profesional, Marischka Prudence, mengungkap kekagumannya terhadap keindahan bawah laut Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan....

Dikbud Malut Buka Capaian Pendidikan 2025 ke Publik, Fokus Akses Gratis dan Transformasi Digital

Dikbud Malut Buka Capaian Pendidikan 2025 ke Publik, Fokus Akses Gratis dan Transformasi Digital

by Redaksi
Senin,29 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Menutup tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara membuka capaian kinerja sektor pendidikan secara...

Next Post

Исследуем 1xBet вход в раздел казино: Советы для новых игроков

Discussion about this post

 

 

 

 

 

 

POPULAR NEWS

Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tidore

Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tidore

Rabu,26 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Rabu,28 Januari 2026
Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Sabtu,4 April 2026

EDITOR'S PICK

DPPPA Malut Gelar Dialog KDRT Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu,17 Juni 2023
Viva Yoga Mauladi Berjanji dan Memastikan Kota Tidore Diprioritaskan Untuk Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Viva Yoga Mauladi Berjanji dan Memastikan Kota Tidore Diprioritaskan Untuk Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Sabtu,19 Juli 2025
BRIN Rilis IDSD 2024, Kota Tidore Kepulauan Unggul dari Provinsi dan Nasional

BRIN Rilis IDSD 2024, Kota Tidore Kepulauan Unggul dari Provinsi dan Nasional

Selasa,11 Maret 2025
Mengikuti PIM III, Ini Pesan Ali Ibrahim Untuk 33 ASN

Mengikuti PIM III, Ini Pesan Ali Ibrahim Untuk 33 ASN

Selasa,4 April 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan