AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, telah melantik Aphandic Duvadilan sebagai pejabat fungsional di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Upacara pelantikan dilaksanakan di Kantor BPBJ Provinsi Maluku Utara, Sofifi, pada Selasa, 22 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setda Pemprov Maluku Utara, Asrul Gailea, serta Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, beserta seluruh staf.
Dalam sambutannya, Asrul Gailea menyampaikan bahwa Aphandic Duvadilan dipercaya akan menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya percaya, saudara akan menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Asrul Gailea.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku Utara untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan pengadaan barang jasa di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Aphandic Duvadilan dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan pengadaan barang jasa di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara. (*)
Discussion about this post