AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara masih menunggu instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempercepat proses lelang proyek yang tertunda.
Menurut Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, keterlambatan dokumen lelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab utama keterlambatan proses lelang.
“Kami sudah menyurat ke Sekda untuk meminta instruksi agar OPD segera menyerahkan dokumen lelang. Kami tidak bisa melaksanakan proses lelang tanpa dokumen tersebut,” jelas Hairil.
Ia menambahkan bahwa BPBJ telah melakukan upaya maksimal untuk mempercepat proses lelang, namun keterlambatan dokumen lelang dari OPD menjadi hambatan utama.
“Kami berharap Sekda dapat segera memberikan instruksi agar OPD menyerahkan dokumen lelang. Dengan demikian, kami dapat melaksanakan proses lelang dengan cepat dan efektif,” tegas Hairil. (*)
Discussion about this post