Aksesnews.com
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pemprov Resmi Naikan UMP Maluku Utara di Tahun 2025, Cek Besarannya

Redaksi by Redaksi
Senin,9 Desember 2024
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3.408.000. Angka ini mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp3,2 juta.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 626/KPTS/MU/2024 tentang Penetapan UMP Maluku Utara Tahun 2025.

Ketua Dewan Pengupahan Maluku Utara, Marwan Polisiri, menyatakan bahwa penetapan UMP 2025 merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025.

“Penetapan ini telah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan pada Jumat, 6 Desember 2024. Rapat ini melibatkan perwakilan serikat buruh dan asosiasi pengusaha,” ujar Marwan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Senin (9/12/2024).

Selain menetapkan UMP, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral dan Subsektoral (UMSK) untuk 2025. Marwan menjelaskan bahwa UMSK bervariasi sesuai dengan sektor industri, namun nilainya tetap lebih tinggi dari UMP.

Rincian Kenaikan UMSK 2025:

1. Sektor Penebangan Hutan (02111-02409):

Naik 15 persen, dari Rp2.973.797 menjadi Rp3.419.867.

2. Sektor Pertambangan dan Galian (05100-05900):

Naik 2 persen, dari Rp3.426.164 menjadi Rp3.494.687.

3. Sektor Pertambangan Emas (07301):

Naik 2 persen, dari Rp4.298.285 menjadi Rp4.384.251.

4. Sektor Pertambangan Nikel (07295):

Naik 1,5 persen, dari Rp3.594.536 menjadi Rp3.648.454.

5. Sektor Industri Pengolahan Logam Dasar (24202):

Naik 5,5 persen, dari Rp3.242.191 menjadi Rp3.420.512.

6. Sektor Listrik, Gas, dan Air:

Naik 4 persen, dari Rp3.303.799 menjadi Rp3.435.951.

7. Sektor Bangunan (41011-43909):

Naik 15 persen, dari Rp2.964.565 menjadi Rp3.409.250.

8. Sektor Angkutan, Pergudangan, dan Telekomunikasi (58110-63990):

Naik 12 persen, dari Rp3.050.993 menjadi Rp3.417.112.

9. Sektor Jasa Perbankan:

Naik 4 persen, dari Rp3.783.684 menjadi Rp3.935.031.

Marwan menegaskan bahwa penyesuaian UMSK ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. “Kenaikan UMSK bervariasi, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sektor. Ada yang naik dari 2 persen hingga 15 persen,” jelasnya.

Dengan penetapan UMP dan UMSK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara dapat meningkat dan para pengusaha tetap dapat menjalankan usahanya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

BACA JUGA :

Disnakertrans Malut Bongkar Modus Perdagangan TKI Halsel di Myanmar, Tiga Korban berhasil di Pulangkan

Polda Maluku Utara Gencarkan Operasi Pekat di Pelabuhan Speed Sofifi-Ternate

BeritaTerkait

Disnakertrans Malut Bongkar Modus Perdagangan TKI Halsel di Myanmar, Tiga Korban berhasil di Pulangkan

Disnakertrans Malut Bongkar Modus Perdagangan TKI Halsel di Myanmar, Tiga Korban berhasil di Pulangkan

by Redaksi
Senin,15 Desember 2025
0

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara mengungkap fakta kelam di balik keberangkatan empat Tenaga Kerja...

Polda Maluku Utara Gencarkan Operasi Pekat di Pelabuhan Speed Sofifi-Ternate

Polda Maluku Utara Gencarkan Operasi Pekat di Pelabuhan Speed Sofifi-Ternate

by Redaksi
Minggu,14 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Dalam rangka mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, personel Satuan Tugas Operasi Pekat terus meningkatkan kegiatan...

Pusat Hilirisasi Nikel Dipenuhi TKA, Pemprov Malut Pastikan SDM Lokal Harus Naik Kelas

Pusat Hilirisasi Nikel Dipenuhi TKA, Pemprov Malut Pastikan SDM Lokal Harus Naik Kelas

by Redaksi
Minggu,14 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya penguatan kompetensi tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya penggunaan Tenaga Kerja...

Tak Ada Hubungan Dengan Perusahaan, Warga Kawasi Ungkap Biang Kerok Krisis Air dan Listrik

Tak Ada Hubungan Dengan Perusahaan, Warga Kawasi Ungkap Biang Kerok Krisis Air dan Listrik

by Redaksi
Jumat,28 November 2025
0

HALSEL - Krisis air bersih dan listrik yang memicu demonstrasi di Kawasi, Halmahera Selatan, ternyata bukan disebabkan buruknya layanan perusahaan....

Pemprov Malut Awasi Ketat Pasar untuk Redam Gejolak Harga Jelang Nataru

Pemprov Malut Awasi Ketat Pasar untuk Redam Gejolak Harga Jelang Nataru

by Redaksi
Rabu,26 November 2025
0

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Bank Indonesia menggelar High Level Meeting (HLM) TPID–TP2DD, Selasa (25/11), untuk membahas tekanan...

Sekda Malut Soroti Kerusakan Terumbu Karang, Apresiasi Gerakan Konservasi PNM–Mandiri Taspen

Sekda Malut Soroti Kerusakan Terumbu Karang, Apresiasi Gerakan Konservasi PNM–Mandiri Taspen

by Redaksi
Selasa,25 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama PT Bank Mandiri Taspen meresmikan program konservasi terumbu karang bertajuk “Sinergi...

Next Post
Iqbal Ruray resmi Jadi Ketua DPRD Maluku Utara Definitif

Iqbal Ruray resmi Jadi Ketua DPRD Maluku Utara Definitif

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Sekda Buka KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029

Sekda Buka KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029

Kamis,24 Oktober 2024
TKD Paslon MASI-AMAN Resmi Membentuk Devisi Hukum

TKD Paslon MASI-AMAN Resmi Membentuk Devisi Hukum

Senin,30 September 2024
Hadiri Kampanye Terbatas Di Halteng, Muhammad Sinen Disambut Ribuan Simpatisan PDIP

Hadiri Kampanye Terbatas Di Halteng, Muhammad Sinen Disambut Ribuan Simpatisan PDIP

Rabu,7 Februari 2024
Lindungi Korban Kekerasan, Menteri PPPA Manfaatkan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak

Lindungi Korban Kekerasan, Menteri PPPA Manfaatkan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak

Rabu,5 April 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan