SOFIFI — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan pentingnya akreditasi rumah sakit sebagai instrumen penguatan mutu layanan dan keselamatan pasien. Hal ini seiring dengan pertumbuhan Kota Sofifi dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.
Hal ini disampaikan Samsuddin A. Kadir saat menghadiri Survei Akreditasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi yang dilakukan tim surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI), Senin, 15 Desember.
Menurut Samsuddin, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan alat ukur kesiapan rumah sakit dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan ke depan. “Dengan perkembangan Sofifi dan pertumbuhan penduduk, layanan kesehatan termasuk kesehatan jiwa harus disiapkan secara serius,” ujarnya.
Selama beberapa hari, tim surveyor LARSI menilai berbagai aspek pelayanan RSJ Sofifi, mulai dari tata kelola manajemen, administrasi, mutu layanan, keselamatan pasien, hingga pelayanan klinis di seluruh unit kerja.
Samsuddin menilai survei akreditasi menjadi momentum evaluasi internal bagi seluruh jajaran RSJ Sofifi untuk memperkuat profesionalisme dan kerja sama lintas unit. Ia berharap hasil akreditasi mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, menegaskan bahwa akreditasi merupakan proses strategis untuk memastikan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai standar nasional.
“Akreditasi bukan tujuan akhir, tetapi proses untuk menjaga mutu layanan agar tetap konsisten dan berorientasi pada keselamatan pasien,” kata Yazzit.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pengembangan RSJ Sofifi.
Dalam pelaksanaan survei, seluruh jajaran manajemen, dokter, tenaga medis, dan nonmedis RSJ Sofifi terlibat aktif dengan menyiapkan data, dokumen, serta bukti penerapan standar pelayanan.
Sebagai informasi, RSJ Sofifi berdiri pada 2016 dan merupakan rumah sakit khusus jiwa kelas C di bawah UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Sepanjang 2025, RSJ Sofifi telah melayani 4.412 pasien rawat jalan jiwa dan 76 pasien rawat inap, serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,8 miliar.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap hasil survei akreditasi ini memperkuat peran RSJ Sofifi sebagai pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adm)






















Discussion about this post