AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai jenis hutang, baik kepada pihak ketiga maupun Belanja Bagi Hasil (BBH) kabupaten/kota.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Malut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPKAD Malut, total hutang Pemprov mencapai Rp2,4 triliun, dan telah direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun, dengan rinciannya sebagai berikut:
1. Hutang DPA Induk 2024: Rp303,07 miliar (realisasi 100%)
2. Hutang Perubahan 2024: Rp401,57 miliar (realisasi 71%)
3. Hutang BBH Kabupaten/Kota: Rp583,25 miliar (realisasi 53%)
4. BBH Kabupaten/Kota 2024: Rp279,72 miliar (realisasi 27%)
5. Multi Years: Rp562,75 miliar (realisasi 69%)
6. Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp274,96 miliar (realisasi 74%)
“Dari total hutang tersebut, realisasi pembayaran hingga saat ini mencapai Rp1,56 triliun,”ujar Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Jumat (10/1/2025).
Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa penyelesaian hutang menjadi prioritas utama sesuai arahan Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir.
“Kami telah menyurati seluruh pimpinan OPD untuk mengutamakan pengajuan pembayaran hutang ke BPKAD, terutama menjelang akhir tahun 2024,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penyelesaian hutang secara bertahap, diharapkan Pemprov Maluku Utara mampu menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik di masa mendatang.
Untuk itu, lanjut Ahmad, pihaknya sangat berharap DBH kurang bayar dari Pemerintah Pusat senilai Rp 410 miliar direalisasikan 100 persen. Namun, pihaknya telah mendapat laporan bahwa di tahun 2025, dana akan di transfer senilai Rp.180 miliar.
“Hutang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya kepala daerah yang baru nanti tidak terbebani hutang yang lebih besar,”kata Ahmad Purbaya. (rri/red)