• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harita Nickel Bantah Tuduhan JATAM Terkait Kerusakan Lingkungan di Pulau Obi

Redaksi by Redaksi
Minggu,26 Maret 2023
A A
Pemandangan dari atas permukaan kasan Desa Kawasi dan pantainya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto diambil pada Minggu (26/3/2023).

Pemandangan dari atas permukaan kasan Desa Kawasi dan pantainya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto diambil pada Minggu (26/3/2023).


AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Harita Nickel membantah keras tudingan JATAM terkait kerusakan lingkungan akibat operasional pertambangan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel menilai apa yang disampaikan JATAM dalam siaran pers yang disebar pada Jumat (24/3) tersebut sangat menyesatkan dan berdampak menimbulkan opini tidak baik terhadap upaya pembangunan Harita Nickel di Pulau Obi.

Corporate Affairs Manager Harita Nickel, Anie Rahmi menegaskan sistem operasional penambangan PT TBP yang merupakan unit bisnis Harita Nickel senantiasa mengedepankan praktek-praktek penambangan terbaik dengan mengacu pada KEPMEN ESDM No 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah teknik Pertambangan yang Baik yakni dimulai dari pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, pemindahan tanah penutup, pengambilan bijih limonit untuk diolah dipabrik HPAL dengan teknologi hidrometalurgi, pengambilan bijih saprolit untuk diolah dengan teknologi pyrometalurgi, penutupan lubang tambang, reklamasi dan revegetasi. “Kamilah perusahaan yang pertama kali melakukan konservasi mineral yang artinya mengurangi sisa batuan untuk dimanfaatkan sebagai sumberdaya mineral untuk bahan baku baterai mobil listrik,” kata Anie.

Terkait masalah pencaplokan lahan warga yang dituduhkan, dapat disampaikan bahwa seluruh area Harita Nickel di Pulau Obi yang telah beroperasi saat ini berada dalam Kawasan Hutan, baik Hutan Produksi (HP) maupun Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Harita memegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) atas setiap bukaan lahan. Masyarakat yang telah menggarap, diberikan tali asih untuk lahan juga ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) sesuai dengan keputusan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan. “Dan tidak benar apa yang dituduhkan bahwa perusahaan menguasai lahan melalui tindakan represif juga intimidasi ke warga, tetapi melalui proses yang transparan dan pembayaran yang menguntungkan bagi masyarakat,” terang Anie.

Pernyataan bahwa hampir seluruh sumber air warga Kawasi telah tercemar akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan sungguh menyesatkan. Anie menegaskan tidak ada pembuangan ore nikel ke sumber air warga Kawasi yang menyebabkan sedimentasi. Selama ini PT TBP menempatkan sisa hasil pengolahan nikel ke lubang bekas penambangan (Dry Stack). Dry Stack dianggap sebagai metode yang aman dan ramah lingkungan serta memenuhi standar nasional dan internasional.

“Tidak ada pembuangan limbah pabrik ke aliran Sungai Todoku dan Sungai Akelemo. Perusahaan selalu bersikap taat aturan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan,” tegas Anie. Sisa hasil pengolahan tidak ditempatkan di Sungai Toduku maupun Sungai Akelamo, namun di lahan bekas tambang (mine out) dalam bentuk dry tailings sesuai dengan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Memulai operasi pada 2010, perusahaan telah mengantongi izin lingkungan dan izin pengelolaan lingkungan hidup dari pemerintah. Kemudian pada 17 November 2020 pemerintah telah menetapkan Harita Nickel sebagai proyek strategis nasional. “Kami juga telah memiliki izin-izin serta persetujuan teknis dari pemerintah untuk pengelolaan sisa hasil proses atau limbah, di mana sisa hasil proses ini dikelola terlebih dahulu, dan dilepaskan ke lingkungan dengan memenuhi baku mutu yang ditetapkan, dan dilaporkan berkala ke pemerintah,” kata Anie.

Selama beroperasi, pengelolaan limbah perusahaan selalu mendapat inspeksi dan pengawasan berkala baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Instansi pemerintah terkait lingkungan hidup dan pertambangan juga melakukan inspeksi dan pengawasan baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten atas kegiatan pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup kami. Adanya pernyataan bahwa pipa-pipa pembuangan limbah dari aktivitas eksplorasi perusahaan diduga mengarah ke laut, menyebabkan ekosistem dan ikan-ikan rentan tercemar logam berat. “Ini juga sangat menyesatkan. Tidak ada pipa eksplorasi ke laut,” kata Anie.

Terkait hasil penelitian Muhammad Aris yang dijadikan rujukan tidak bisa menjadi kesimpulan bahwa ikan-ikan di Pulau Obi sudah tercemar, karena dari penelitian itu tidak disebutkan lokasi titik sampelnya di mana dan tercemarnya karena apa. Selama ini justru sebagian besar pasokan ikan untuk konsumsi karyawan Harita Nickel di Pulau Obi didapatkan dari supplier lokal dari Desa Kawasi dan Desa Soligi. Belum lama ini Harita Nickel menggelar lomba memancing di Kawasi dan hasilnya beberapa peserta yang merupakan penduduk Desa Kawasi dan Desa Soligi bahkan ada yang berhasil mengail seekor ikan dengan bobot lebih dari 20 kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa ikan di sekitar Kawasi masih melimpah yang berarti bahwa eksositem laut terutama di sekitar area tambang, masih terjaga.

Sementara itu terkait issue relokasi pemukiman warga Desa Kawasi ke Eco-Vollage, hal tersebut merupakan program pemerintah yang didukung oleh perusahaan. Hal ini karena lokasi saat ini sudah terlalu padat dan berakibat menjadi lingkungan tidak sehat. Pemindahan ke lokasi yang baru, dengan luasan pemukiman tiga kali lipat dari luas yang ada saat ini, semua unit rumah permanen dilengkapi sanitasi yang sangat baik, kawasan sekolah tertata rapih, fasilitas sosial yang lengkap, dilengkapi fasilitas air bersih, listrik 24 jam, dan fasilitas umum pendukung lainnya. Pemukiman yang baru ini akan meningkatkan tingkat kelayakan hidup masyarakat. “Saat ini program Eco-Village sedang dalam proses penyelesaian dan didukung oleh sebagian besar masyarakat desa Kawasi,” tandasnya. (*)

BACA JUGA :

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

Tags: Harita Nickel Bantah Tuduhan JATAM Terkait Kerusakan Lingkungan di Pulau Obi

BeritaTerkait

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

Gubernur Malut Dapat Dukungan Menpora dan Putri Indonesia Intelegensi 2025

by Redaksi
Sabtu,10 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos melakukan audensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito...

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

Perkuat Hubungan Kelembagaan Berbasis Digital, Gubernur Malut Sherly laos Temui Wagub DKI Rano Karno

by Redaksi
Sabtu,10 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan lembaga pemerintahan berbasis digital merupakan salah satu instrumen penting saat ini. Karena itu, Gubernur Maluku Utara,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

by Redaksi
Jumat,2 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The...

Gubernur Sherly Ajak Pengurus Apindo Malut untuk berkolaborasi tingkatkan Ekonomi Maluku Utara

Gubernur Sherly Ajak Pengurus Apindo Malut untuk berkolaborasi tingkatkan Ekonomi Maluku Utara

by Redaksi
Minggu,13 April 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, menghadiri acara Halal Bi Halal...

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

by Redaksi
Rabu,5 Maret 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Memanfaatkan momentum Ramadan tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan 6 (enam)...

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

by Redaksi
Sabtu,15 Februari 2025
0

AKSESNEES.COM, JAKARTA – Meskipun dihadapkan dengan tantangan global maupun domestik yang tinggi, perekonomian Indonesia membukukan pertumbuhan yang kuat dan stabil....

Next Post
Muhammad Sinen: Di Bulan Ramadhan Ini Torang Berlomba-lomba Isi Kotak Stunting

Muhammad Sinen: Di Bulan Ramadhan Ini Torang Berlomba-lomba Isi Kotak Stunting

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara Sediakan Pasar Takjil Ramadhan di Sofifi

Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara Sediakan Pasar Takjil Ramadhan di Sofifi

Rabu,22 Maret 2023
Walikota Pimpin Rapat Terkait Masalah Trayek Angkutan Umum Loleo Weda

Walikota Pimpin Rapat Terkait Masalah Trayek Angkutan Umum Loleo Weda

Selasa,19 September 2023
Kepala Bappeda Malut Tekankan Pentingnya Tahapan Fasilitasi RKPD 

Kepala Bappeda Malut Tekankan Pentingnya Tahapan Fasilitasi RKPD 

Kamis,19 Desember 2024
Direktur RSUD : Kami Sudah Mengeluarkan Surat Pemberhentian dr. Muhammad Fahrul

Direktur RSUD : Kami Sudah Mengeluarkan Surat Pemberhentian dr. Muhammad Fahrul

Senin,4 November 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan