AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus berupaya melakukan pendataan lengkap pelaku UMKM yang sesuai standar dan berkualitas.
Hal ini dilakukan agar pemberian kemudahan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Maluku Utara tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Utara, Wa Zaharia mengatakan, perubahan data pelaku UMKM di Maluku Utara tidak terlalu mengalami perubahan seperti yang telah di ekspos ke media beberapa waktu lalu.
Untuk pendataan lengkap, kata Wa Zaharia, tahun ini berdasarkan hasil koordinasi bersama Kementerian Koperasi dan UMKM maka akan dilakukan untuk 6 Kabupaten di Maluku Utara, sebab 4 kabupaten kota lainnya telah dilakukan ditahun 2024.
“Sementara untuk waktu pelaksanaannya nanti dari Kementerian karena Kementerian sekarang masih ada perombakan atau pemisahan antara Kementerian Koperasi dan UMKM, “ucapannya, Rabu (8/1/25.
Di akhir tahun kemarin, kami dari Dinas Koperasi dan UMKM telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait dengan pendataan lengkap kelanjutan untuk di Maluku utara karena untuk update data kabupaten kota masih beralasan belum memiliki anggaran yang memadai untuk update data.
“Kemarin setelah kami melakukan koordinasi, kami juga telah mengusulkan karena keterbatasan anggaran di provinsi Alhamdulillah tahun 2025 ke depan rencana dari Kementrian itu 6 kabupaten kota di Maluku Utara”, katanya.
Oleh karena itu, kami berharap apa yang dibicarakan di akhir tahun kemarin bahwa Maluku Utara mendapat 6 kota untuk pendataan lengkap bisa terealisasi.
“Untuk pendataan lengkap rencananya akan dilakukan pendataan di tahun 2025. Sementara untuk 4 Kabupaten lainnya yang tidak masuk itu karena sudah selesai dilakukan pendataan.
Berikut 6 Kabupaten yang akan dilakukan pendataan lengkap oleh Kementerian diantaranya, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara yang telah dilakukan diantaranya, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Utara.
(At)