AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan sosialisasi aplikasi e-LOKET bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Nuku, kantor Gubernur Malut, Senin (7/7/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir.
Samsudin mengatakan, proses pengelolaan keuangan daerah sangat perlu memanfaatkan lingkungan kerja yang berbasis teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi aplikasi e-LOKET merupakan transformasi digitalisasi yang memiliki dampak signifikansi dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.
“Aplikasi e-LOKET dirancang untuk memudahkan proses pengajuan Surat Perintah Dana (SPD), Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta pengendalian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ” ujar Samsuddin.
Samsudin juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi e-LOKET sangat penting untuk menghemat kertas, biaya transportasi, waktu, dan tenaga.
Ia berharap bahwa aplikasi ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi pemerintahan dan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik untuk segera diimplementasikan semaksimal mungkin demi Pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tutup Samsudin.
Dengan demikian, diharapkan aplikasi e-LOKET dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan valid.
Discussion about this post