AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Polda Maluku Utara meminta masyarakat mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di ruang digital menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Menurutnya, momentum akhir tahun biasanya dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarkan hoaks, propaganda ekstrem, dan provokasi SARA yang dapat memecah persatuan.
“Kelompok radikal dan intoleran kerap memanfaatkan tingginya arus informasi pada masa Natal dan Tahun Baru untuk menyebarkan ajakan ekstrem serta narasi yang memecah belah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, indikasi radikalisme digital dapat berupa disinformasi bernuansa kekerasan, provokasi antar kelompok, manipulasi isu sosial hingga seruan ekstremisme.
Kabidhumas meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan berantai atau konten provokatif serta melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi.
“Mari kita ciptakan Natal dan Tahun Baru yang aman dan penuh toleransi. Keamanan Maluku Utara adalah tanggung jawab bersama,” katanya. (Adi)























Discussion about this post