AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman kerja birokrasi selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut menjadi acuan utama pelaksanaan program dan kebijakan di lingkungan Setda Maluku Utara.
Penyerahan Renstra dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Rahwan K. Suamba, kepada Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, sebelum diteruskan kepada seluruh Kepala Biro, Senin, 15 Desember.
Renstra Setda disusun sebagai turunan dari RPJMD, yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah dengan mengacu pada RPJPD serta visi pembangunan jangka panjang Provinsi Maluku Utara 2025–2045: Maluku Utara Marimoi, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Rahwan menjelaskan, Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar administrasi. Penyusunannya mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis serta telah melalui proses verifikasi Inspektorat terkait tugas dan fungsi masing-masing SKPD.
“Renstra ini dirancang untuk memastikan setiap biro bekerja dengan arah yang jelas, target terukur, dan selaras dengan visi kepala daerah,” ujarnya.
Sekprov Samsuddin A. Kadir menegaskan bahwa Renstra harus menjadi instrumen kerja yang diimplementasikan secara nyata oleh setiap biro, bukan berhenti pada dokumen perencanaan.
“Renstra ini harus menjadi pedoman kerja yang dijalankan secara konsisten agar pembangunan daerah berjalan terarah dan terukur,” kata Samsuddin.
Ia menambahkan, implementasi Renstra akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Gubernur, sehingga seluruh program dan kegiatan di lingkup Setda memiliki dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas.
Penyerahan Renstra ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kinerja birokrasi Sekretariat Daerah dalam mendukung pembangunan Maluku Utara yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Adpim)





















Discussion about this post