AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Acara peluncuran yang berlangsung pada Rabu, 17 September, di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara ini menjadi momentum penting menuju birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Peluncuran ini tak hanya dihadiri jajaran Pemprov Malut, tetapi juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri RI serta mitra strategis daerah, PT Bank Maluku Malut, sebagai perbankan yang mendukung penuh digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa SP2D Online adalah lompatan penting dalam menghadirkan efisiensi kerja birokrasi.
“Melalui SIPD RI, seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan berjalan lebih efektif. Ini bukan sekadar sistem digital, tetapi wujud komitmen untuk mengelola keuangan daerah secara lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri RI memberikan apresiasi tinggi atas langkah Maluku Utara yang kini tercatat sebagai pemerintah daerah ke-13 dari 503 Pemda di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan SP2D Online.
Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menilai kolaborasi ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi pemerintah dan perbankan mampu mempercepat digitalisasi daerah.
“Hadirnya SP2D Online melalui SIPD RI adalah komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan dan modern. Bank Maluku Malut siap mendukung penuh transformasi digital ini,” ungkapnya.
Sebagai tanda resmi peluncuran, dilakukan prosesi scan palm oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Kemendagri, serta Direktur Utama Bank Maluku Malut. Prosesi ini menegaskan bahwa Maluku Utara kini memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi.
Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya SP2D Online, Maluku Utara siap melangkah lebih maju, menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, serta mendukung penuh program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). (*)
Discussion about this post