Aksesnews.com
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Malut sahkan Enam Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Kamis,5 Januari 2023
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) resmi mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usul Pemerintah Provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Abusama dan Wakil Ketua II Sahril Taher dan dihadiri Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Sekprov Malut, Samsudin A Kadir serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/1/2023).

Ke enam Perda tersebut diantaranya; Pertama, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kedua, Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Ketiga, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kempat, Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kelima, Penyelenggaraan Keolahragaan, Keenam, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024.

“Setelah penyampaian hasil pembahasan Ranperda yang telah disahkan, selanjutnya pendapat akhir Gubernur Malut atas persetujuan rancangan peraturan daerah, “ujar Ketua DPRD Pemprov Malut, Kuntu Daud.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Malut atas disetujuinya Enam Ranperda.

Menurut Gubernur, Enam Ranperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Provinsi, kabupaten/kota. Dan, Pasal 73 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah dan Surat DPRD Malut Nomor : 188.34/43 DPRD Perihal Pendapat Gubernur Atas Ranperda usul DPRD tanggal 10 Februari Tahun 2022.

“Disetujuinya enam Ranperda dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kami fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur dua Periode mengatakan bahwa setelah menerima hasil fasilitasi pemerintah provinsi akan meneruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Nomor Register untuk diundangkan dalam lembaran daerah provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya. (MS/AN)

BACA JUGA :

Pemprov Malut Dorong Transformasi Layanan Publik Lewat Sosialisasi PEKPPP

Eksebisi Pesparawi dan Musik Yangere Maluku Utara 2025 Resmi Ditutup

Tags: DPRD MalutEnam Ranperda Maluku UtaraSofifi

BeritaTerkait

Pemprov Malut Dorong Transformasi Layanan Publik Lewat Sosialisasi PEKPPP

Pemprov Malut Dorong Transformasi Layanan Publik Lewat Sosialisasi PEKPPP

by Redaksi
Rabu,17 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong perbaikan kualitas layanan publik. Melalui Biro Organisasi Setda, Pemprov Malut menggelar...

Eksebisi Pesparawi dan Musik Yangere Maluku Utara 2025 Resmi Ditutup

Eksebisi Pesparawi dan Musik Yangere Maluku Utara 2025 Resmi Ditutup

by Redaksi
Senin,15 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Eksebisi Pesparawi dan Musik Yangere Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025 resmi ditutup Minggu malam (14/9/25) di...

DPRD dan Pemprov Malut Sahkan Dua Perda Strategis tentang Peternakan dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang

DPRD dan Pemprov Malut Sahkan Dua Perda Strategis tentang Peternakan dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang

by Redaksi
Sabtu,13 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru pada...

Perubahan APBD Tahun 2025 Maluku Utara Resmi Ditetapkan DPRD 

Perubahan APBD Tahun 2025 Maluku Utara Resmi Ditetapkan DPRD 

by Redaksi
Senin,8 September 2025
0

AKSESNEES.COM, SOFIFI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku Utara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan...

Terbang Ke Halmahera Selatan, Serly Tjoanda Tinjau Lokasi Program Rumah Tidak Layak Huni

Terbang Ke Halmahera Selatan, Serly Tjoanda Tinjau Lokasi Program Rumah Tidak Layak Huni

by Redaksi
Sabtu,6 September 2025
0

AKSESNEWS.COM, HALSEL – Hari masih sore ketika pesawat yang membawa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendarat di Kabupaten Halmahera...

Progres Tender Capai 96 persen, BPBJ dan Komisi III DPRD Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Progres Tender Capai 96 persen, BPBJ dan Komisi III DPRD Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

by Redaksi
Kamis,4 September 2025
0

  AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) bersama Komisi III DPRD Provinsi...

Next Post
Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Buka Folarora Cup IV, Muhammad Sinen: Jadikan Pertandingan Sebagai Ajang Pertunjukan yang Menarik

Minggu,24 Agustus 2025
Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Pemprov Malut Terapkan Sistem Jam Kerja Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas ASN

Jumat,1 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Gabungan, Walikota Ingatkan ASN Disiplin dan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Apel Gabungan, Walikota Ingatkan ASN Disiplin dan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Senin,10 Maret 2025
Wali Kota Tidore Hadiri Pembukaan Forum Smart City di Denpasar Bali

Wali Kota Tidore Hadiri Pembukaan Forum Smart City di Denpasar Bali

Selasa,25 Juni 2024
Unggul Quick Count, Muhammad Sinen Ingatkan Pendukung Menahan Diri Sambil Menunggu Keputusan KPU

Unggul Quick Count, Muhammad Sinen Ingatkan Pendukung Menahan Diri Sambil Menunggu Keputusan KPU

Kamis,28 November 2024
Bekal Dua Dasawarsa untuk Masa Depan Maluku Utara 

Bekal Dua Dasawarsa untuk Masa Depan Maluku Utara 

Selasa,17 Desember 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan