Aksesnews.com
Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DPRD

DPRD Malut sahkan Enam Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Kamis,5 Januari 2023
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) resmi mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usul Pemerintah Provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Abusama dan Wakil Ketua II Sahril Taher dan dihadiri Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Sekprov Malut, Samsudin A Kadir serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/1/2023).

Ke enam Perda tersebut diantaranya; Pertama, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kedua, Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Ketiga, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kempat, Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kelima, Penyelenggaraan Keolahragaan, Keenam, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024.

“Setelah penyampaian hasil pembahasan Ranperda yang telah disahkan, selanjutnya pendapat akhir Gubernur Malut atas persetujuan rancangan peraturan daerah, “ujar Ketua DPRD Pemprov Malut, Kuntu Daud.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Malut atas disetujuinya Enam Ranperda.

Menurut Gubernur, Enam Ranperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Provinsi, kabupaten/kota. Dan, Pasal 73 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah dan Surat DPRD Malut Nomor : 188.34/43 DPRD Perihal Pendapat Gubernur Atas Ranperda usul DPRD tanggal 10 Februari Tahun 2022.

“Disetujuinya enam Ranperda dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kami fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur dua Periode mengatakan bahwa setelah menerima hasil fasilitasi pemerintah provinsi akan meneruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Nomor Register untuk diundangkan dalam lembaran daerah provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya. (MS/AN)

BACA JUGA :

Renstra 2025–2029 Diserahkan, Setda Malut Siapkan Arah Kerja Lima Tahun

Pusat Hilirisasi Nikel Dipenuhi TKA, Pemprov Malut Pastikan SDM Lokal Harus Naik Kelas

Tags: DPRD MalutEnam Ranperda Maluku UtaraSofifi

BeritaTerkait

Renstra 2025–2029 Diserahkan, Setda Malut Siapkan Arah Kerja Lima Tahun

Renstra 2025–2029 Diserahkan, Setda Malut Siapkan Arah Kerja Lima Tahun

by Redaksi
Selasa,16 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman kerja birokrasi selama...

Pusat Hilirisasi Nikel Dipenuhi TKA, Pemprov Malut Pastikan SDM Lokal Harus Naik Kelas

Pusat Hilirisasi Nikel Dipenuhi TKA, Pemprov Malut Pastikan SDM Lokal Harus Naik Kelas

by Redaksi
Minggu,14 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya penguatan kompetensi tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya penggunaan Tenaga Kerja...

DPRD Maluku Utara Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi

DPRD Maluku Utara Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi

by Redaksi
Kamis,11 Desember 2025
0

JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. H. M. Iqbal Ruray, M.BA menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Harita Nickel dalam...

Ekspor Malut Tembus US$ 1,3 Miliar, Pemprov Malut Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pasar Global

Ekspor Malut Tembus US$ 1,3 Miliar, Pemprov Malut Dorong Pelaku Usaha Kuasai Pasar Global

by Redaksi
Senin,24 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong ekspor daerah melalui penyelenggaraan Workshop Ekspor Tahun 2025...

DPRD Maluku Utara Setujui APBD 2026 Senilai Rp 2,8 Triliun

DPRD Maluku Utara Setujui APBD 2026 Senilai Rp 2,8 Triliun

by Redaksi
Selasa,11 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

by Redaksi
Sabtu,1 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan Turnamen BPBJ Badminton Cup I 2025 yang resmi digelar di GOR Mari...

Next Post
Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Resmikan Gedung baru DPPPA Maluku Utara, Ini pesan Gubernur

Resmikan Gedung baru DPPPA Maluku Utara, Ini pesan Gubernur

Kamis,15 Desember 2022
Gelar Sidang Pendahuluan Perkara, MK Sampaikan Ini Ke Kuasa Hukum SAM-ADA

Gelar Sidang Pendahuluan Perkara, MK Sampaikan Ini Ke Kuasa Hukum SAM-ADA

Rabu,15 Januari 2025
Pemda Tidore Kepulauan Gelar Jalan Sehat Di Pulau Maitara

Pemda Tidore Kepulauan Gelar Jalan Sehat Di Pulau Maitara

Sabtu,9 Agustus 2025
Kunjungan Pertama Muhammad Sinen Ke Rutan Kelas II B Soasio Stelah Ditetapkan Sebagai Walikota Tidore

Kunjungan Pertama Muhammad Sinen Ke Rutan Kelas II B Soasio Stelah Ditetapkan Sebagai Walikota Tidore

Sabtu,8 Februari 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan