Aksesnews.com
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DPRD

DPRD Malut sahkan Enam Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Kamis,5 Januari 2023
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) resmi mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usul Pemerintah Provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Abusama dan Wakil Ketua II Sahril Taher dan dihadiri Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Sekprov Malut, Samsudin A Kadir serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/1/2023).

Ke enam Perda tersebut diantaranya; Pertama, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kedua, Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Ketiga, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kempat, Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kelima, Penyelenggaraan Keolahragaan, Keenam, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024.

“Setelah penyampaian hasil pembahasan Ranperda yang telah disahkan, selanjutnya pendapat akhir Gubernur Malut atas persetujuan rancangan peraturan daerah, “ujar Ketua DPRD Pemprov Malut, Kuntu Daud.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Malut atas disetujuinya Enam Ranperda.

Menurut Gubernur, Enam Ranperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Provinsi, kabupaten/kota. Dan, Pasal 73 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah dan Surat DPRD Malut Nomor : 188.34/43 DPRD Perihal Pendapat Gubernur Atas Ranperda usul DPRD tanggal 10 Februari Tahun 2022.

“Disetujuinya enam Ranperda dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kami fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur dua Periode mengatakan bahwa setelah menerima hasil fasilitasi pemerintah provinsi akan meneruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Nomor Register untuk diundangkan dalam lembaran daerah provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya. (MS/AN)

BACA JUGA :

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

Tags: DPRD MalutEnam Ranperda Maluku UtaraSofifi

BeritaTerkait

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

Semangat Sportif Warnai Pembukaan BPBJ Badminton Cup I 2025

by Redaksi
Sabtu,1 November 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan Turnamen BPBJ Badminton Cup I 2025 yang resmi digelar di GOR Mari...

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Komitmen Kelola Keanekaragaman Hayati Secara Berkelanjutan

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati daerah melalui Konsultasi Publik...

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

Tahapan Krusial! Pejabat Eselon II Malut Jalani Wawancara Penentuan Nasib

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Komite Talenta Provinsi Maluku Utara terus melanjutkan tahapan penilaian teknis implementasi Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pimpinan...

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

Bangun Breakwater di Pesisir Desa, Warga Toniku Apresiasi BWS Malut

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAILOLO — Rasa was-was warga pesisir Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, kini berubah menjadi rasa aman...

APBD 2026 Malut Panas di Paripurna, DPRD Malut Bongkar Ketimpangan Anggaran

APBD 2026 Malut Panas di Paripurna, DPRD Malut Bongkar Ketimpangan Anggaran

by Redaksi
Kamis,23 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan...

Taliabu Siap Lepas dari Maluku Utara, Mislan: Kami Siap Gabung ke Sulteng jika diabaikan!

Taliabu Siap Lepas dari Maluku Utara, Mislan: Kami Siap Gabung ke Sulteng jika diabaikan!

by Redaksi
Kamis,16 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendadak memanas, Selasa (14/10/2025)...

Next Post
Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Buka FKPT, Sri Haryanti Hatari sampaikan Pesan Gubernur untuk Semua Elemen Organisasi

Buka FKPT, Sri Haryanti Hatari sampaikan Pesan Gubernur untuk Semua Elemen Organisasi

Senin,17 Oktober 2022
Maluku Utara Jadi Contoh Nasional Hilirisasi Kelapa, Ekspor ke Tiongkok Buka Babak Baru Ekonomi Daerah

Maluku Utara Jadi Contoh Nasional Hilirisasi Kelapa, Ekspor ke Tiongkok Buka Babak Baru Ekonomi Daerah

Selasa,28 Oktober 2025
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Lantik PAW Anggota Panwascam Tidore Utara

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Lantik PAW Anggota Panwascam Tidore Utara

Jumat,12 Juli 2024
Wawali Soroti Pernyataan Syamsul Rizal

Wawali Soroti Pernyataan Syamsul Rizal

Rabu,28 September 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan