Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, Juli 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Malut sahkan Enam Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Kamis,5 Januari 2023
A A

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) resmi mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usul Pemerintah Provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Abusama dan Wakil Ketua II Sahril Taher dan dihadiri Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, Sekprov Malut, Samsudin A Kadir serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/1/2023).

Ke enam Perda tersebut diantaranya; Pertama, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kedua, Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Ketiga, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kempat, Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kelima, Penyelenggaraan Keolahragaan, Keenam, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020-2024.

“Setelah penyampaian hasil pembahasan Ranperda yang telah disahkan, selanjutnya pendapat akhir Gubernur Malut atas persetujuan rancangan peraturan daerah, “ujar Ketua DPRD Pemprov Malut, Kuntu Daud.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Malut atas disetujuinya Enam Ranperda.

Menurut Gubernur, Enam Ranperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Provinsi, kabupaten/kota. Dan, Pasal 73 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah dan Surat DPRD Malut Nomor : 188.34/43 DPRD Perihal Pendapat Gubernur Atas Ranperda usul DPRD tanggal 10 Februari Tahun 2022.

“Disetujuinya enam Ranperda dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kami fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur dua Periode mengatakan bahwa setelah menerima hasil fasilitasi pemerintah provinsi akan meneruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Nomor Register untuk diundangkan dalam lembaran daerah provinsi Malut menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya. (MS/AN)

BACA JUGA :

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

Tags: DPRD MalutEnam Ranperda Maluku UtaraSofifi

BeritaTerkait

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

Sarbin Sehe berharap Data Lengkap dan Bantuan Sampai ke Penerima

by Redaksi
Selasa,15 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, secara resmi melakukan Launching bantuan pangan beras periode Juni-Juli tahun...

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

Maluku Utara Pererat Hubungan Bilateral dengan Spanyol

by Redaksi
Senin,14 Juli 2025
0

TERNATE - Wakil Gubernur Maluku Utara H.Sarbin Sehe, melakukan kunjungan kehormatan sekaligus ramah tamah di atas Kapal Perang AL Spanyol...

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

Maluku Utara Siap Menuju Era Baru Perkuat Pembangunan Pertanian

by Redaksi
Rabu,9 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI - Untuk merumuskan program strategis dalam pembangun pertanian di Maluku Utara (Malut), sejumlah tokoh dan instansi terkait bakal...

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

Wagub Sampaikan 7 Point Pokok Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Malut

by Redaksi
Minggu,6 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI  - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan 7 point pokok jawaban atas pandangan fraksi DPRD Malut...

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pemprov Malut

by Redaksi
Rabu,2 Juli 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE  - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara,...

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

Komitmen Wujudkan Malut Sehat, Serly Tjoanda Kunjungi Rumah Anak Stunting di Tabobo

by Redaksi
Kamis,26 Juni 2025
0

AKSESNEWS.COM, HALMAHERA UTARA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tabobo, Kecamatan Malifud, untuk melihat langsung...

Next Post
Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Sampaikan Empat Ranperda, Sofyan Daud Minta Pimpinan OPD Lebih Proaktif

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025

EDITOR'S PICK

Walikota Tutup Pekan Muharram 1445 H Di Kelurahan Gurabati

Presiden RI Memimpin Langsung Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Jumat,1 September 2023

Bappeda Gelar FGD, Serap Aspirasi Penyusunan RPJPD Malut 2025-2045 

Kamis,19 Desember 2024
Berbagai Kegiatan Akan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Berbagai Kegiatan Akan Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Senin,15 Juli 2024
MASI-AMAN Resmi Mendaftar Di KPU Sebagai Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan

MASI-AMAN Resmi Mendaftar Di KPU Sebagai Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan

Kamis,29 Agustus 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan