• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Redaksi by Redaksi
Sabtu,19 November 2022
A A

AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Mewakili pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi DPR RI atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU). Apresiasi tersebut diberikan terutama atas kerja keras dan komitmen dalam penyusunan RUU tersebut, mulai tahap perumusan dan penyiapan naskah akademik di Badan Keahlian, proses harmonisasi di Badan Legislasi, hingga ke Rapat Paripurna Tingkat I.

“Pemerintah juga berterima kasih atas dukungan penuh, serta pandangan yang konstruktif, serta kerja sama yang sangat baik dalam pembahasan, yang meskipun ada dinamika, tapi banyak hal yang terjadi kesepakatan,” ujar Mendagri saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Mendagri secara singkat menyampaikan sejumlah pandangan akhir pemerintah. Pertama, momentum tersebut dinilai menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sorong Raya dan sekitarnya, serta di seluruh Indonesia atas hadirnya provinsi ke-38 itu. Namun di balik momentum bahagia tersebut, masih banyak pekerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi banyak pihak, baik pemerintah, daerah, DPR RI, DPD RI, serta semua pemangku kepentingan. Hal ini agar provinsi tersebut tidak hanya dapat disepakati secara de jure, melainkan juga de facto.

Kedua, tambah Mendagri, pembentukan RUU Provinsi Papua Barat Daya dilakukan atas dasar inisiatif DPR RI yang disetujui pemerintah untuk dibahas. Hal itu terutama setelah menerima aspirasi dari berbagai unsur dan masyarakat Papua Barat yakni kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Majelis Rakyat Papua Barat, hingga tokoh adat, agama, perempuan, pemuda, maupun birokrat yang ada di Papua Barat Daya.

Sedangkan ketiga, kebijakan pemekaran daerah di wilayah Papua merupakan amanat dan implementasi UU Otonomi Khusus Papua, yakni Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021. “Sehingga fondasi utama dalam RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah bahwa pemekaran daerah di wilayah Papua harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya, dan sebagainya,” tambahnya.

Mendagri melanjutkan, untuk pandangan keempat, melalui RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum terutama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan tahap awal di Provinsi Papua Barat Daya. Selain itu juga menjadi warisan bagi semua pihak sebagai upaya mendekatkan rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Hal itu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan percepatan serta pemerataan pembangunan.

“Sekali lagi atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang, serta apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik terjalin selama ini dari Yang Mulia Ibu Ketua, Para Wakil Ketua, beserta seluruh Fraksi serta Anggota DPR RI, juga Pimpinan serta Anggota DPD-RI,” imbuh Mendagri seperti dilansir pada laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (19/11).

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang senantiasa menyampaikan informasi secara transparan kepada publik, serta jajaran stakeholder pemerintah di Provinsi Papua Barat. Apresiasi tersebut terutama atas masukan, aspirasi, dan pikiran yang diberikan. Mendagri berharap, nantinya pihak-pihak itu dapat melakukan kolaborasi agar provinsi baru tersebut dapat segera berjalan. (MS/AN)

BACA JUGA :

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

Tags: Berita DaerahKemendagriMendagri Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

BeritaTerkait

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

Enam Kementerian/Lembaga resmi lakukan Deklarasikan Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak

by Redaksi
Rabu,5 Maret 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Memanfaatkan momentum Ramadan tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan 6 (enam)...

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

Perekonomian Indonesia Tumbuh Kuat dan Stabil Sepanjang 2024

by Redaksi
Sabtu,15 Februari 2025
0

AKSESNEES.COM, JAKARTA – Meskipun dihadapkan dengan tantangan global maupun domestik yang tinggi, perekonomian Indonesia membukukan pertumbuhan yang kuat dan stabil....

Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

Presiden Prabowo Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

by Redaksi
Minggu,9 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan. Kepala Negara menekankan...

Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

Kolaborasi Kementerian PANRB dan Komdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

by Redaksi
Minggu,9 Februari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Isu-isu prioritas Pemerintah Digital kembali dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Komunikasi dan...

Mahkamah Konstitusi

Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih Tak Boleh Ditunda

by Redaksi
Sabtu,4 Januari 2025
0

AKSESNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa)...

Penerapan Pajak Undian Berhadiah 10 Persen, Gus Ipul: Disalurkan untuk Masyarakat

Penerapan Pajak Undian Berhadiah 10 Persen, Gus Ipul: Disalurkan untuk Masyarakat

by Redaksi
Sabtu,28 Desember 2024
0

AKSESNEWS.COM, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa setiap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) diwajibkan menyetor 10% dari nilai...

Next Post
Soal Pungutan Ratusan Ribu Terhadap Ortu, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1 Seram Barat

Soal Pungutan Ratusan Ribu Terhadap Ortu, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1 Seram Barat

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Muhammad Sinen Buka Tomagoba Open Tournament Usia 23

Muhammad Sinen Buka Tomagoba Open Tournament Usia 23

Senin,7 Februari 2022
MTQ Tingkat Kecamatan Tidore Selatan Resmi Ditutup Walikota

11 ASN Pemkot Tidore Menerima SK Kenaikan Pangkat

Senin,22 Januari 2024
Wali Kota Pantau Langsung Delegasi Tidore dalam Sesi Bursa Ide II YCC Munas VII APEKSI 2025

Wali Kota Pantau Langsung Delegasi Tidore dalam Sesi Bursa Ide II YCC Munas VII APEKSI 2025

Rabu,7 Mei 2025
Muhammad Sinen: Perilaku Rasulullah SAW Senantiasa Menjadi Panutan Dalam Setiap Aspek Kehidupan

Muhammad Sinen: Perilaku Rasulullah SAW Senantiasa Menjadi Panutan Dalam Setiap Aspek Kehidupan

Jumat,20 September 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan