AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sekretaris Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan, S.Pd, meluncurkan Inovasi Sistem Informasi Pengaduan Reaktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Inovasi ini di buat dalam rangka memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam menyampaikan pengaduan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif tidak perlu ke Kantor Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
Amin Hasan mengatakan bahwa Inovasi yang dibuatnya dalam bentuk digital dan dapat di download di HP android. Ketika aplikasi sudah di download maka Masyarakat dengan mudah menyampaikan pengaduan dan langsung ditindaklajuti oleh admin SIPEREKAT PBI Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
” Inovasi yang kami buat itu dalam bentuk digital dan bisa di download di Hp. Dengan begitu masyarakat bisa sampaikan pengaduan melalui Aplikasi tersebut” jelasnya
Saat ini Kota Tidore Kepulauan telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS sudah 98,82 %, selain itu kata Amin, capaiannyapun sudah Uneversal Health Coverage(UHC).
“Harapan kami semoga dengan Inovasi ini memberikan sarana yang memudahkan dan apabila saat membutuhkan layanan Kesehatan bisa disampaikan pengaduannya dan kami akan memprosesnya” harapanya
Amin juga menyampaikan untuk saat ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kota Tidore Kepulauan untuk menunjang pelayanan.(*)





















Discussion about this post