Aksesnews.com
Selasa, Oktober 21, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Sentra Gakkumdu Ajak Kepala Desa di Tidore Kawal Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Rabu,1 Maret 2023
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan mengajak Kepala Desa se- Kota Tidore Kepulauan untuk bersinergi dalam mengawal Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH kepada sejumlah media mengatakan, sistem Penegakan hukum Pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.

Lanjutnya, penegakan hukum Pemilu yang di desain terdapat di dalamnya tindak pidana Pemilu, selain itu dalam prosesnya sangat menentukan hasil maupun kredibilitas Pemilu yang bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum memberikan jaminan kepastian hukum terhadap potensi- potensi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu.

Sementara, Penanggung Jawab Sentra Gakkumdu Kapolresta Tidore KombesPol Yuri Nurhidayat S.IK, MH menjelaskan, untuk tahapan pelaksanaan kampanye saat ini, Kepala Desa sebagai pejabat yang mempunyai wewenang dapat mempengaruhi orang maupun kelompok orang telah tegas disebutkan dalam pasal 282 bahwa Pejabat Negara, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional dalam Jabatan Negeri, serta Kepala Desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye berlangsung.

Kata Kapolresta, selain ketentuan tersebut terdapat ketentuan pidana yang dapat dikenai untuk Kepala Desa dalam pasal 490 yaitu setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12. 000. 000,- (dua belas juta rupiah).

“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengajak kepada seluruh kepala desa di daratan Oba se- Kota Tidore Kepulauan agar mari sama- sama bahu membahu mengawal Pemilu 2024 yang lebih bermartabat dengan tidak terlibat secara aktif sebagai tim pendukung maupun sebagai simpatisan”ajaknya

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Propinsi Maluku Utara Dr. Fahrul Muid, MA, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH Anggota Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa, SH dan Iriyani Abd Kadir, S.IP, M.Si, Kapolresta Tidore KombesPol Yuri Nurhidayat, S.IK, MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tidore Sri Mardiyana Joisangaji.(NT)

BACA JUGA :

Tinjau Beberapa Proyek Yang Bersumber Dari DAK, Ini Yang Disampaikan Ahmad Laiman

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

BeritaTerkait

Tinjau Beberapa Proyek Yang Bersumber Dari DAK, Ini Yang Disampaikan Ahmad Laiman

Tinjau Beberapa Proyek Yang Bersumber Dari DAK, Ini Yang Disampaikan Ahmad Laiman

by Redaksi
Selasa,21 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Progres pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini harus ditargetkan sebelum Desember progresnya dapat mencapai...

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

Memastikan Pelayanan Optimal, Wawali Sidak Disejumlah OPD

by Redaksi
Selasa,21 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Memastikan pelayanan dasar terhadap masyarakat tetap terjaga dan optimal, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman melakukan...

Wawali: Fokus Pada Pelayanan Sehingga Bermanfaat Bagi Yang Menerima MBG Itu Sendiri

Wawali: Fokus Pada Pelayanan Sehingga Bermanfaat Bagi Yang Menerima MBG Itu Sendiri

by Redaksi
Senin,20 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini merupakan program pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto...

Wawali Tidore Tekankan Semangat dan Motivasi Kerja ASN di Tengah Turunnya TKD

Wawali Tidore Tekankan Semangat dan Motivasi Kerja ASN di Tengah Turunnya TKD

by Redaksi
Senin,20 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Transfer ke Daerah (TKD) turun tidak boleh menjadi alasan lunturnya semangat dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara...

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Ramah Tamah Anggota IV BPK RI

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Hadiri Ramah Tamah Anggota IV BPK RI

by Redaksi
Minggu,19 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, menghadiri kegiatan Ramah Tamah bersama Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)...

Tinjau Sekolah Rakyat dan Kantor BPKP di Sofifi, Wakil Presiden RI Disambut Langsung Wawali Tidore

Tinjau Sekolah Rakyat dan Kantor BPKP di Sofifi, Wakil Presiden RI Disambut Langsung Wawali Tidore

by Redaksi
Kamis,16 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja hari keduanya di Sofifi Kota Tidore Kepulauan....

Next Post
Media Center Kota Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Media Center Kota Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Tingkat Nasional

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Tes Urin Secara Mendadak, 10 ASN di 4 OPD Terbukti Positif Narkoba

Senin,22 September 2025

EDITOR'S PICK

Main Dikandang Sendiri, Malut United Bantai Persib Bandung 3-1

Main Dikandang Sendiri, Malut United Bantai Persib Bandung 3-1

Jumat,24 Januari 2025
Pandemi Jadi Momentum Transformasi Fundamental Ekonomi

Pandemi Jadi Momentum Transformasi Fundamental Ekonomi

Kamis,23 Desember 2021
Pemkot Tidore Gelar Rakor HLM Triwulan II Sekaligus Penyerahan Nota Kesepakatan Bersama Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkot Tidore Gelar Rakor HLM Triwulan II Sekaligus Penyerahan Nota Kesepakatan Bersama Pengendalian Inflasi Daerah

Senin,29 Juli 2024
Kantor BRI Unit Tidore Selatan Diresmikan, Azis: BRI Menunjukan Kualitasnya Dalam Pelayanan

Kantor BRI Unit Tidore Selatan Diresmikan, Azis: BRI Menunjukan Kualitasnya Dalam Pelayanan

Senin,8 Juli 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan