Aksesnews.com
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Tiga Buah Ranperda Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Selasa,27 September 2022
A A

AKSESNEWS.COM TIDORE – Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini terungkap saat Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepualaun, Selasa (27/9/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, diikuti 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/17/02/2022 tentang Persetujuan Terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang menetapkan menerima dan menyetujui Menerima dan menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 27 September 2022.

Persetujuan ini Ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore dan Pimpinan DPRD Kota Tidore dan dilanjutkan dengan Penyerahan oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan pada awal sambutannya Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022.

“Ranperda tersebut telah diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022”. Ucap Ali Ibrahim

Setelah itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk melaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu orang nomor satu di Kota Tidore juga menyampaikan apresiasi kepada dan penghargaan serta ucapan terima kasih Kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga pada rapat paripurna pembahasan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” Ungkap Walikota.

Adapun Final Laporan Pansus A yang disampaikan Jubir Elvri Conoras tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan mendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu Fraksi PDI-P Menerima dan Menyetujui untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II, Fraksi PKB Menerima dan Menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Fraksi Demokrat Sejahtera menyetujui tanpa catatan dan dapat ditindaklanjuti pada Tahapan Pembahasan selanjutnya, Fraksi pada dasarnya menyetujui namum terdapat beberapa catatan penting.

Laporan Pansus B yang disampaikan Jubir Husain Ibrahim tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat menyampaikan bahwa kelima Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan beberapa catatan.

Penutup Laporan ini disampaikan oleh Jubir Malik Muhammad dari Pansus C tentang Raperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh juga menyampaikan bahwa kelima Fraksi yang sama menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan diberikan beberapa catatan.(Hms/NT)

BACA JUGA :

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

BeritaTerkait

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang Inovasi yakni sebagai Kota Terinovatif dan Pemerintah...

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kementerian Dalam Negeri menggelar Expo Inovasi 2025 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Innovation Government Awards pada tanggal 8...

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo memimpin penilaian booth expo...

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

by Redaksi
Senin,8 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan launching Aplikasi Layanan Kesehatan Ada Kami atau Aplikasi Data Kesehatan...

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

Menjabat Ketua PORDI Malut, Muhammad Senin Adakan Lomba Domino Walikota Cup

by Redaksi
Minggu,7 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Setelah menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Maluku Utara. Muhammad Sinen, mulai membumikan olahraga...

GP Ansor Tikep Menggelar PKD ke-III, Jafar Noh: PKD Forum Mendidik Mental dan Gagasan

GP Ansor Tikep Menggelar PKD ke-III, Jafar Noh: PKD Forum Mendidik Mental dan Gagasan

by Redaksi
Jumat,5 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sukses menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ke-III...

Next Post
Buka Kegiatan Sarasehan Promosi Ceria,  Ini Kata Gubernur Maluku Utara

Tekan Angka Kekerasan dan Perkawinan Anak, DPPA Malut Launching Aplikasi Ceria Care

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Muhammad Sinen Optimis Mampu Mewujudkan Zero Stunting 2024

Muhammad Sinen Optimis Mampu Mewujudkan Zero Stunting 2024

Minggu,26 Februari 2023
Hadiri Peluncuran Real Time Monitoring Village Management, Walikota: Semoga Berdampak Baik Bagi Pengelolaan Dana Desa

Hadiri Peluncuran Real Time Monitoring Village Management, Walikota: Semoga Berdampak Baik Bagi Pengelolaan Dana Desa

Kamis,4 September 2025
Bersama Buruh Bagasi Pelabuhan Semut Mangga Dua, Koperasi Mutiara Salurkan Hewan Kurban

Bersama Buruh Bagasi Pelabuhan Semut Mangga Dua, Koperasi Mutiara Salurkan Hewan Kurban

Minggu,16 Juni 2024
PLN Turut Sukseskan Talkshow Makin Cakap Digital di Ternate 

PLN Turut Sukseskan Talkshow Makin Cakap Digital di Ternate 

Minggu,21 April 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan