• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Tiga Buah Ranperda Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Redaksi by Redaksi
Selasa,27 September 2022
A A

AKSESNEWS.COM TIDORE – Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini terungkap saat Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepualaun, Selasa (27/9/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, diikuti 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/17/02/2022 tentang Persetujuan Terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang menetapkan menerima dan menyetujui Menerima dan menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 27 September 2022.

Persetujuan ini Ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore dan Pimpinan DPRD Kota Tidore dan dilanjutkan dengan Penyerahan oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan pada awal sambutannya Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022.

“Ranperda tersebut telah diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022”. Ucap Ali Ibrahim

Setelah itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk melaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu orang nomor satu di Kota Tidore juga menyampaikan apresiasi kepada dan penghargaan serta ucapan terima kasih Kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga pada rapat paripurna pembahasan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” Ungkap Walikota.

Adapun Final Laporan Pansus A yang disampaikan Jubir Elvri Conoras tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan mendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu Fraksi PDI-P Menerima dan Menyetujui untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II, Fraksi PKB Menerima dan Menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Fraksi Demokrat Sejahtera menyetujui tanpa catatan dan dapat ditindaklanjuti pada Tahapan Pembahasan selanjutnya, Fraksi pada dasarnya menyetujui namum terdapat beberapa catatan penting.

Laporan Pansus B yang disampaikan Jubir Husain Ibrahim tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat menyampaikan bahwa kelima Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan beberapa catatan.

Penutup Laporan ini disampaikan oleh Jubir Malik Muhammad dari Pansus C tentang Raperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh juga menyampaikan bahwa kelima Fraksi yang sama menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan diberikan beberapa catatan.(Hms/NT)

BACA JUGA :

Desa Maregam Wakili Kota Tidore pada Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

BeritaTerkait

Desa Maregam Wakili Kota Tidore pada Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi

Desa Maregam Wakili Kota Tidore pada Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi

by Redaksi
Jumat,23 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Mewakili Kota Tidore pada lomba 10 program pokok PKK tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, Ketua Tim...

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

by Redaksi
Rabu,21 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE -Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun ke 22 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Main Aman Sport...

Walikota Ingatkan Para ASN di Kota Tidore Kepulauan Pentingnya Berinovasi

Walikota Ingatkan Para ASN di Kota Tidore Kepulauan Pentingnya Berinovasi

by Redaksi
Rabu,21 Mei 2025
0

AKSESNEWS COM, TIDORE - Inovasi daerah merupakan bagian penting untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik, karena...

Walikota Pimpinan Rapat Evaluasi Berakhirnya Audit BPK Atas LKPJ Tahun 2024

Walikota Pimpinan Rapat Evaluasi Berakhirnya Audit BPK Atas LKPJ Tahun 2024

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin Rapat Evaluasi...

Target PAD Bapenda Tahun 2025 Mencapai 24 milyar

Target PAD Bapenda Tahun 2025 Mencapai 24 milyar

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus pada sektor pajak tahun 2025 senilai...

A.S Rummania Juarai GOT ke-27 Tahun 2025

A.S Rummania Juarai GOT ke-27 Tahun 2025

by Redaksi
Minggu,18 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Tim Sepak Bola A.S Rumania berhasil cetak sejarah baru dengan berhasil menjuarai ajang sepak bola Gurabati Open...

Next Post
Buka Kegiatan Sarasehan Promosi Ceria,  Ini Kata Gubernur Maluku Utara

Tekan Angka Kekerasan dan Perkawinan Anak, DPPA Malut Launching Aplikasi Ceria Care

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Dapat penghargaan Dari KPPN Ternate, Ismail: Semoga Kerja Sama Ini Terus Di Pertahankan

Dapat penghargaan Dari KPPN Ternate, Ismail: Semoga Kerja Sama Ini Terus Di Pertahankan

Rabu,14 Agustus 2024
Sebanyak 2912 Kuota Disiapkan, Calon Tenaga ASN PPPK Diminta Siapkan Berkas

Sebanyak 2912 Kuota Disiapkan, Calon Tenaga ASN PPPK Diminta Siapkan Berkas

Rabu,14 September 2022
Berbagai Isu Dan Tudingan Miring Ditujukan Kepada Muhammad Sinen, Fahmi: Semua Tudingan Itu Tidak Benar

Berbagai Isu Dan Tudingan Miring Ditujukan Kepada Muhammad Sinen, Fahmi: Semua Tudingan Itu Tidak Benar

Selasa,1 Oktober 2024
Polresta Tidore Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Polresta Tidore Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Senin,10 Februari 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan