Aksesnews.com
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Tindakan Pengosongan Kedai Nasbag Sudah Melalui Prosedur

Redaksi by Redaksi
Sabtu,22 Februari 2025
A A
oppo_0

oppo_0

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu oleh Personil Keamanan Gabungan, melaksanakan tindakan penegakan peraturan daerah berupa pengosongan dan penyegelan kedai kuliner rumah makan (RM)/kedai Nasbag Nomor 1914 di Kawasan Pusat Kuliner Tugulufa, Kamis (20/2/2025), sudah sesuai prosedur.

Langkah ini diambil sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak para pedagang, salah satunya kedai Nasbag dengan pemerintah kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM. Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak, antara pemerintah kota dan para pedagang.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M. Nur, Sabtu (22/2/2025) menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang di awal tahun, mengenai masa berlaku kontrak (surat perjanjian sewa menyewa) serta rencana tindak lanjut setelah masa kontrak berakhir.

“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan administratif berupa upaya paksa dimaksud bukan baru tiba-tiba dilaksanakan, melainkan bagian dari proses panjang yang telah dimulai sebelumnya di tanggal 27 Desember 2024, dan bukan hanya ditujukan kepada saudari Eva Paputungan selaku mantan pengelola kedai Nasbag, tapi mencakup pula perintah pengosongan kepada penyewa kedai Doa Mande (No. 1912) dan kedai Iriyandi (No. 1924),” Jelasnya.

Selvia menguraikan, kemudian untuk pengelola kedai Nasbag, sebelumnya selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melalui Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/473/27/2022 bertanggal 27 Desember 2024, perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa, yang pada intinya memberitahukan bahwa pengelola kedai Nasbag sebagai penyewa unit 1914 akan berakhir pada 31 Desember 2024, dan tidak diperpanjang sewanya oleh Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, selaku Kadis Perindagkop, saya kembali mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/29/27/2025 perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa kepada yang bersangkutan, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya Jumat, 31 Januari 2025 mengingat telah melampaui batas waktu yang yang diberikan sebelumnya,” Imbuhnya.

Dalam batas waktu dimaksud tidak dilakukan pengosongan sendiri oleh penyewa, maka akan dilakukan upaya paksa oleh petugas keamanan pasar dan Satpol PP.  Namun, setelah batas waktu di atas berakhir, saudari Eva Paputungan tidak mengindahkan instruksi tersebut, dan tetap melakukan penguasaan terhadap kedai unit 1914.

“Oleh Karena itu, selaku Kadis Perindagkop, kembali mengeluarkan surat Nomor 500.2.2/38.4/27/2025 bertanggal 3 Februari 2025 perihal bantuan Personil, kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan pendampingan Pelaksanaan Pengosongan Kedai pada hari Rabu, 5 Februari 2025,” Ungkapnya.

Tidak berhenti disitu saja, pihaknya pada tanggal 17 Februari, juga menyampaikan surat dengan Nomor 500.2.2/61/27/2025 tentang pengosongan kedai di pusat kuliner Tugulufa  kepada ketiga kedai yang tidak lagi diperpanjang kontraknya, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya tanggal 19 Februari 2025, dan upaya pengosongan kedai tersebut baru dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Selvia, tindakan pengosongan kedai oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini, sudah melalui prosedur, hanya saja tidak diindahkan oleh pemilik kedai, sehingga instruksi pengosongan paksa ini harus dilakukan, mengingat masa kontrak yang telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah Daerah.

“Seluruh prosedur, hingga pendekatan secara persuasif sudah dilakukan, jangan dibuat kesan atau opini seolah-olah pemerintah kota merampas atau mengusir pedagang secara semena-semena,”Tutup Selvia.(*h)

 

 

BACA JUGA :

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

BeritaTerkait

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

Wawali Hadiri Ramah Tamah dan Perkenalan Kejati Malut

by Redaksi
Kamis,30 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, menghadiri acara Ramah Tamah dan Perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi...

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

Membantu Menekan Angka Inflasi, PPK Kota Tidore Berpartisipasi Dalam Gertam Cabe

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upaya membangun ketahanan pangan berkelanjutan, Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan turut berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai...

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

Muhammad Senin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Pangan yang Diselenggarakan BI

by Redaksi
Rabu,29 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah dalam Rangka Pengendalian...

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

Pameran Wirausaha di Hari Sumpah Pemuda, Wujud dari Komitmen Mendukung UMKM

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung wirausaha, Wali Kota Tidore Kepulauan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK...

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Sumpah di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

by Redaksi
Selasa,28 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Selasa (28/10/2025)...

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

Polresta Tidore Lakukan Inspeksi Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

by Redaksi
Jumat,24 Oktober 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Personel Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tidore yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Tipidter...

Next Post
Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Sidak Kedisiplinan, Ismail Temukan Sejumlah ASN Yang Malas Ikuti Apel Pagi

Pindah Kantor, PTSP Gelar Tasyakuran

Jumat,1 Maret 2024
Rakor Bersama Panwaslu, Amru Ingatkan Tertib Dalam Administrasi

Walikota Tatap Muka Dengan Penyuluh Pertanian Terkait Kedaulatan Pangan

Rabu,11 Oktober 2023
Gubernur Malut Hadiri Silaturrahmi dan Jamuan Makan Malam Bersama Pangdam XVI/Pattimura

Gubernur Malut Hadiri Silaturrahmi dan Jamuan Makan Malam Bersama Pangdam XVI/Pattimura

Selasa,17 Oktober 2023
Raih Partisipasi Pemilih Segmen Perempuan, KPU Kota Tidore Tour ke Pulau Mare

Raih Partisipasi Pemilih Segmen Perempuan, KPU Kota Tidore Tour ke Pulau Mare

Jumat,16 Agustus 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan