Aksesnews.com
Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Tindakan Pengosongan Kedai Nasbag Sudah Melalui Prosedur

Redaksi by Redaksi
Sabtu,22 Februari 2025
A A
oppo_0

oppo_0

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu oleh Personil Keamanan Gabungan, melaksanakan tindakan penegakan peraturan daerah berupa pengosongan dan penyegelan kedai kuliner rumah makan (RM)/kedai Nasbag Nomor 1914 di Kawasan Pusat Kuliner Tugulufa, Kamis (20/2/2025), sudah sesuai prosedur.

Langkah ini diambil sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak para pedagang, salah satunya kedai Nasbag dengan pemerintah kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM. Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak, antara pemerintah kota dan para pedagang.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M. Nur, Sabtu (22/2/2025) menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang di awal tahun, mengenai masa berlaku kontrak (surat perjanjian sewa menyewa) serta rencana tindak lanjut setelah masa kontrak berakhir.

“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan administratif berupa upaya paksa dimaksud bukan baru tiba-tiba dilaksanakan, melainkan bagian dari proses panjang yang telah dimulai sebelumnya di tanggal 27 Desember 2024, dan bukan hanya ditujukan kepada saudari Eva Paputungan selaku mantan pengelola kedai Nasbag, tapi mencakup pula perintah pengosongan kepada penyewa kedai Doa Mande (No. 1912) dan kedai Iriyandi (No. 1924),” Jelasnya.

Selvia menguraikan, kemudian untuk pengelola kedai Nasbag, sebelumnya selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melalui Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/473/27/2022 bertanggal 27 Desember 2024, perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa, yang pada intinya memberitahukan bahwa pengelola kedai Nasbag sebagai penyewa unit 1914 akan berakhir pada 31 Desember 2024, dan tidak diperpanjang sewanya oleh Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, selaku Kadis Perindagkop, saya kembali mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/29/27/2025 perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa kepada yang bersangkutan, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya Jumat, 31 Januari 2025 mengingat telah melampaui batas waktu yang yang diberikan sebelumnya,” Imbuhnya.

Dalam batas waktu dimaksud tidak dilakukan pengosongan sendiri oleh penyewa, maka akan dilakukan upaya paksa oleh petugas keamanan pasar dan Satpol PP.  Namun, setelah batas waktu di atas berakhir, saudari Eva Paputungan tidak mengindahkan instruksi tersebut, dan tetap melakukan penguasaan terhadap kedai unit 1914.

“Oleh Karena itu, selaku Kadis Perindagkop, kembali mengeluarkan surat Nomor 500.2.2/38.4/27/2025 bertanggal 3 Februari 2025 perihal bantuan Personil, kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan pendampingan Pelaksanaan Pengosongan Kedai pada hari Rabu, 5 Februari 2025,” Ungkapnya.

Tidak berhenti disitu saja, pihaknya pada tanggal 17 Februari, juga menyampaikan surat dengan Nomor 500.2.2/61/27/2025 tentang pengosongan kedai di pusat kuliner Tugulufa  kepada ketiga kedai yang tidak lagi diperpanjang kontraknya, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya tanggal 19 Februari 2025, dan upaya pengosongan kedai tersebut baru dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Selvia, tindakan pengosongan kedai oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini, sudah melalui prosedur, hanya saja tidak diindahkan oleh pemilik kedai, sehingga instruksi pengosongan paksa ini harus dilakukan, mengingat masa kontrak yang telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah Daerah.

“Seluruh prosedur, hingga pendekatan secara persuasif sudah dilakukan, jangan dibuat kesan atau opini seolah-olah pemerintah kota merampas atau mengusir pedagang secara semena-semena,”Tutup Selvia.(*h)

 

 

BACA JUGA :

Hadiri Rakor Penyelenggara Pemda Se Malut, Ismail Dukomalamo Minta Pemprov Perhatikan Jalan Payahe – Dahepodo

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

BeritaTerkait

Hadiri Rakor Penyelenggara Pemda Se Malut, Ismail Dukomalamo Minta Pemprov Perhatikan Jalan Payahe – Dahepodo

Hadiri Rakor Penyelenggara Pemda Se Malut, Ismail Dukomalamo Minta Pemprov Perhatikan Jalan Payahe – Dahepodo

by Redaksi
Rabu,17 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Dalam rangka koordinasi dan evaluasi penyelenggaran Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

Kwatak Terjunkan 9 Pasangan Dalam Turnament Domino Walikota Cup

by Redaksi
Selasa,16 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Turnament Domino Wali Kota Cup, yang rencananya...

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

Dipenghujung Tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan Berhasil Meraih Dua Penghargaan di Bidang Inovasi

by Redaksi
Rabu,10 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang Inovasi yakni sebagai Kota Terinovatif dan Pemerintah...

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

Dikagumi Dalam Expo Inovasi 2025, Muhammad Sinen Ingin Ditemui Sejumlah Pemda dan Awak Media

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kementerian Dalam Negeri menggelar Expo Inovasi 2025 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Innovation Government Awards pada tanggal 8...

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

Kaban BSKDN Kemendagri Puji Kota Tidore Kepulauan Luar Biasa Dalam Penilaian Booth Expo Inovasi

by Redaksi
Selasa,9 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo memimpin penilaian booth expo...

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

RSD Tidore Launching Aplikasi ADA KAMI, Fajar: Bisa Mengakses Data Kesehatan Secara Mandiri

by Redaksi
Senin,8 Desember 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan launching Aplikasi Layanan Kesehatan Ada Kami atau Aplikasi Data Kesehatan...

Next Post
Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025
Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Lolos Seleksi Paskibraka, Ilham Siraju Mewakili MAN 1 Halteng ke Tingkat Provinsi

Rabu,9 Juli 2025
SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Kesaktian Pancasila Di Kota Tidore Kepulauan Berjalan Khidmat

Peringati Hari Kesaktian Pancasila Di Kota Tidore Kepulauan Berjalan Khidmat

Selasa,1 Oktober 2024
Walikota Yakin Kafila Kota Tidore Mampu Pertahanankan Juara Umum

Walikota Yakin Kafila Kota Tidore Mampu Pertahanankan Juara Umum

Senin,16 Juni 2025

Gelar Bimtek Industri Rumahan, Musrifah Minta Perhatian Pemerintah untuk Kaum Perempuan di Sula

Minggu,3 Juli 2022
Mulyadi Ajak Semua Stakeholder Bersatu Bangun Ibukota Provinsi Malut

Mulyadi Ajak Semua Stakeholder Bersatu Bangun Ibukota Provinsi Malut

Jumat,10 Desember 2021
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan