ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Tindakan Pengosongan Kedai Nasbag Sudah Melalui Prosedur

Redaksi by Redaksi
Sabtu,22 Februari 2025
A A
oppo_0

oppo_0

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu oleh Personil Keamanan Gabungan, melaksanakan tindakan penegakan peraturan daerah berupa pengosongan dan penyegelan kedai kuliner rumah makan (RM)/kedai Nasbag Nomor 1914 di Kawasan Pusat Kuliner Tugulufa, Kamis (20/2/2025), sudah sesuai prosedur.

Langkah ini diambil sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak para pedagang, salah satunya kedai Nasbag dengan pemerintah kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM. Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak, antara pemerintah kota dan para pedagang.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M. Nur, Sabtu (22/2/2025) menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang di awal tahun, mengenai masa berlaku kontrak (surat perjanjian sewa menyewa) serta rencana tindak lanjut setelah masa kontrak berakhir.

“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan administratif berupa upaya paksa dimaksud bukan baru tiba-tiba dilaksanakan, melainkan bagian dari proses panjang yang telah dimulai sebelumnya di tanggal 27 Desember 2024, dan bukan hanya ditujukan kepada saudari Eva Paputungan selaku mantan pengelola kedai Nasbag, tapi mencakup pula perintah pengosongan kepada penyewa kedai Doa Mande (No. 1912) dan kedai Iriyandi (No. 1924),” Jelasnya.

Selvia menguraikan, kemudian untuk pengelola kedai Nasbag, sebelumnya selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melalui Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/473/27/2022 bertanggal 27 Desember 2024, perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa, yang pada intinya memberitahukan bahwa pengelola kedai Nasbag sebagai penyewa unit 1914 akan berakhir pada 31 Desember 2024, dan tidak diperpanjang sewanya oleh Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, selaku Kadis Perindagkop, saya kembali mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: 500.2.2/29/27/2025 perihal Pengosongan Kedai di Pusat Kuliner Tugulufa kepada yang bersangkutan, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya Jumat, 31 Januari 2025 mengingat telah melampaui batas waktu yang yang diberikan sebelumnya,” Imbuhnya.

Dalam batas waktu dimaksud tidak dilakukan pengosongan sendiri oleh penyewa, maka akan dilakukan upaya paksa oleh petugas keamanan pasar dan Satpol PP.  Namun, setelah batas waktu di atas berakhir, saudari Eva Paputungan tidak mengindahkan instruksi tersebut, dan tetap melakukan penguasaan terhadap kedai unit 1914.

“Oleh Karena itu, selaku Kadis Perindagkop, kembali mengeluarkan surat Nomor 500.2.2/38.4/27/2025 bertanggal 3 Februari 2025 perihal bantuan Personil, kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan pendampingan Pelaksanaan Pengosongan Kedai pada hari Rabu, 5 Februari 2025,” Ungkapnya.

Tidak berhenti disitu saja, pihaknya pada tanggal 17 Februari, juga menyampaikan surat dengan Nomor 500.2.2/61/27/2025 tentang pengosongan kedai di pusat kuliner Tugulufa  kepada ketiga kedai yang tidak lagi diperpanjang kontraknya, untuk segera melakukan pengosongan kedai selambat-lambatnya tanggal 19 Februari 2025, dan upaya pengosongan kedai tersebut baru dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Selvia, tindakan pengosongan kedai oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini, sudah melalui prosedur, hanya saja tidak diindahkan oleh pemilik kedai, sehingga instruksi pengosongan paksa ini harus dilakukan, mengingat masa kontrak yang telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah Daerah.

“Seluruh prosedur, hingga pendekatan secara persuasif sudah dilakukan, jangan dibuat kesan atau opini seolah-olah pemerintah kota merampas atau mengusir pedagang secara semena-semena,”Tutup Selvia.(*h)

 

 

BACA JUGA :

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

BeritaTerkait

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Melihat animo masyarakat Tidore cukup besar terhadap olahraga sepak bola, PLTU Tidore rencana membangun lapangan mini soccer...

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebanyak 114 Jamaah Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Musim Haji 1447 H/2026M secara resmi dilepas Wali Kota...

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

by Redaksi
Sabtu,25 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan komitmen serius dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal. Wakil Wali Kota...

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

by Redaksi
Kamis,23 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Alunan magic rebab yang bersahutan dengan petikan gitar menghidupkan suasana Opening Ceremony eksibisi "Discovery The Natural Treasure...

Hadiri Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore – Ternate, Wawali: Tidore Bukan sekedar Titik di Peta

Hadiri Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore – Ternate, Wawali: Tidore Bukan sekedar Titik di Peta

by Redaksi
Kamis,23 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, S.Sos, menghadiri sekaligus memberikan sambutan secara resmi di Opening Ceremony...

Klarifikasi Terkait Oknum Yang Mengatasnamakan Kejari Tidore, Didi: Tidak Pernah Minta Uang

Klarifikasi Terkait Oknum Yang Mengatasnamakan Kejari Tidore, Didi: Tidak Pernah Minta Uang

by Redaksi
Rabu,22 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tidore Didi Kurniawan...

Next Post
Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Dituding Sebar Kontrak Secara Diam-Diam, Begini Penjelasan Kadis Prindakop

Discussion about this post

 

 

 

 

 

 

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Rabu,28 Januari 2026
Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Sabtu,4 April 2026
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025

EDITOR'S PICK

Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Monitoring Centre For Prevention

Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Monitoring Centre For Prevention

Selasa,15 Oktober 2024
Penyaluran DID, Walikota: Disalurkan Kepada Yang Berhak Menerima

Penyaluran DID, Walikota: Disalurkan Kepada Yang Berhak Menerima

Senin,10 April 2023
Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sekda Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Minggu,11 Agustus 2024
Hari Otda Kuatkan Daerah dan Merawat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Hari Otda Kuatkan Daerah dan Merawat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin,28 April 2025
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan