AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara terus bergerak memperkuat pengelolaan aset dengan mengidentifikasi seluruh tanah yang dimiliki sejak berdirinya instansi ini pada 2017. Hingga 2023, sebanyak 70 bidang tanah tercatat menjadi aset Disperkim Maluku Utara.
Kepala Dinas Perkim, Abdul Kadir Usman, mengungkapkan bahwa identifikasi ini dibantu tim internal yang terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan lokasi setiap aset.
“Tim kita sudah turun ke lapangan, dan setelah dilakukan pengukuran, koordinat tanah-tanah ini sesuai dengan data yang ada,” ujar Abdul Kadir.
Lebih lanjut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa pihaknya akan mempresentasikan titik-titik lokasi aset ini dalam waktu dekat.
“Dokumen-dokumen yang berkaitan sedang kami siapkan agar memudahkan pemetaan dan pengawasan ke depan,” tambahnya.
Namun, Abdul Kadir mengakui bahwa masih ada aset tanah dari dinas-dinas lain yang belum diserahkan ke Disperkim.
Saat ini, pihaknya fokus pada lahan-lahan yang sebelumnya dibebaskan oleh Disperkim di sepuluh kabupaten/kota, sementara untuk aset dari luar Perkim, koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara tengah dilakukan.
“Kami menunggu serah terima dari dinas-dinas lain agar dapat segera memverifikasi posisi aset-aset tersebut,” pungkas Abdul Kadir. (red)