AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kemendagri, menggelar rapat evaluasi Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk periode 2025-2045.
Evaluasi tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, (22/8/2024), yang dihadiri Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Bob Ronald Sagala, Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam, dan perwakilan kementerian terkait.
Pada kesempata itu, Kepala Bappeda menyampaikan visi RPJPD Malut untuk dua dekade ke depan. Visi tersebut, “Maluku Utara Marimoi, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” dirumuskan dengan mempertimbangkan potensi serta tantangan daerah.
“Bertujuan mendukung visi nasional RPJPN 2025-2045 yang menargetkan “Indonesia Emas 2045” sebagai negara nusantara yang berdaulat dan maju,”ujar Sarmin.
Dalam rangka mencapai visi tersebut, terdapat lima sasaran utama yang diusung. Pertama, peningkatan pendapatan per kapita yang ditunjukkan melalui pertumbuhan PDRB dan kontribusi industri pengolahan; Kedua, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan kesempatan kerja dan menurunkan kemiskinan.
Sasaran Ketiga, peningkatan daya saing daerah yang mencakup pengembangan iklim investasi, efisiensi bisnis, serta inovasi; Keempat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan kesehatan, yang diukur dengan Indeks Modal Manusia.
“Terakhir, sasaran kelima adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca, menegaskan komitmen daerah terhadap pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau,”ucapnya.
Selain membeberkan visi dan sasaran visi, kepala Bappeda Malut juga memaparkan misi, arah kebijakan pembangunan dan juga sasaran pokok RPJPD Malut 2025-2045 serta isu-isu strategis daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri secara hybrid sejumlah unsur baik dari Kemendagri maupun kementerian terkait lainnya seperti ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Ketenagakerjaan, PUPR, Kemenkes dan Kementerian Sosial serta unsur instansi vertikal lainnya yang turut memberi catatan atas penyampaian RPJPD ini. (Adv)