AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda menggelar Rapat Koordinasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 untuk area pengadaan barang/jasa.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Hairil Hi. Hukum, di Sahid Bela Hotel, Ternate. Hairil menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Malut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat peran UKPBJ dan seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan IPKD melalui sistem MCSP KPK,” kata Hairil.
Hairil juga menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Malut harus dijalankan secara efisien, terbuka, dan kompetitif sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dan UKPBJ di lapangan, serta merumuskan solusi secara bersama melalui diskusi terbuka dan saling berbagi pengalaman.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi, menyelesaikan persoalan yang dihadapi, serta mengantisipasi potensi hambatan di masa depan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah, unit kerja pengadaan barang/jasa, serta narasumber dari lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dalam pengawasan dan pendampingan proses pengadaan.
Agenda ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola yang sejalan dengan visi reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih di Pemprov Malut. (*)
Discussion about this post