AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan program tahun 2025 bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (11/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Bidadari Kantor Gubernur Maluku Utara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Malut. Kegiatan ini merupakan bagian dari pertemuan rutin untuk memastikan program prioritas daerah berjalan sesuai rencana dan target waktu.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan beberapa pembahasan penting, salah satunya mengenai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi indikator evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kinerja pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Sarbin menyatakan optimismenya bahwa capaian MCSP KPK untuk Pemprov Maluku Utara dapat mencapai target hingga akhir tahun 2025. Saat ini, skor MCSP Pemprov Malut masih berada di kisaran 45 persen, atau dalam kategori zona merah.
“Perlu kolaborasi erat antara Inspektorat dan seluruh OPD dalam delapan area pencegahan korupsi yang menjadi indikator MCSP. Upaya bersama ini penting agar kita dapat memperbaiki skor dan keluar dari zona merah,” tegas Sarbin.
Selain isu pencegahan korupsi, rapat tersebut juga membahas efektivitas pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran. Dengan waktu kurang lebih dua bulan tersisa, Wagub menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.
Ia meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti kegiatan yang belum terlaksana, termasuk paket pekerjaan teknis yang sudah dianggarkan baik pada anggaran murni maupun hasil pergeseran anggaran karena efisiensi.
“Bagi perangkat daerah yang masih rendah dalam serapan anggaran, segera lakukan langkah percepatan. Jika terdapat kendala, segera koordinasikan dengan pihak terkait agar pekerjaan tidak tertunda,” ujar Sarbin menegaskan.
Berdasarkan paparan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), realisasi serapan kegiatan hingga saat ini baru berada di kisaran 40 hingga 58 persen. Pemerintah provinsi menargetkan capaian tersebut dapat meningkat signifikan menjelang akhir tahun anggaran.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program pembangunan di Maluku Utara. (*)




















Discussion about this post