AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menggerakkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Iqbal Ruray, Senin (13/4/26).
Agenda ini menjadi pintu awal bagi penentuan arah kebijakan strategis daerah, dengan materi Ranperda yang menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga perlindungan kelompok rentan.
Enam Ranperda yang diajukan meliputi inovasi daerah, induk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) 2025–2029, keamanan dan ketertiban, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan, penyelenggaraan Masjid Raya Sofifi, serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dikesempatan itu, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda kali ini tidak boleh berhenti pada formalitas legislasi. Substansi setiap regulasi diminta benar-benar menjawab kebutuhan riil daerah, bukan sekadar melengkapi daftar program tahunan.
Sorotan utama mengarah pada Ranperda SPBE dan inovasi daerah yang dinilai menjadi fondasi transformasi birokrasi. Namun, implementasinya dipandang akan menghadapi tantangan klasik, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital hingga kesiapan aparatur sipil negara di daerah.
Di sisi lain, Ranperda kelautan dan perikanan berkelanjutan dinilai krusial mengingat karakter Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan pengelolaan sumber daya laut yang selama ini belum optimal, termasuk perlindungan terhadap nelayan lokal.
Sementara itu, Ranperda perlindungan disabilitas menjadi salah satu poin penting yang menyita perhatian. DPRD diharapkan tidak hanya mendorong pengesahan, tetapi juga memastikan adanya jaminan implementasi yang konkret di lapangan.
Tak kalah penting, Ranperda tentang penyelenggaraan Masjid Raya Sofifi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola aset dan potensi pembiayaan daerah yang membutuhkan pengawasan ketat.
Rapat paripurna ini sekaligus membuka tahapan berikutnya, yakni penyampaian pandangan umum fraksi. Di tahap inilah masing-masing fraksi akan menguji secara kritis isi Ranperda sebelum masuk ke pembahasan lebih mendalam.
Dengan enam Ranperda yang menyentuh sektor strategis, DPRD Maluku Utara kini berada pada posisi penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata masyarakat. (*)



















Discussion about this post