SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sidang Tim Ahli Pemeringkatan Cagar Budaya Provinsi yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Ternate, Rabu (21/5/2025).
Sidang yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, berlangsung melibatkan berbagai unsur, di antaranya Tim Ahli Cagar Budaya, para pengusul cagar budaya dari Pemerintah Kota Ternate, serta Maestro budaya.
Dalam sambutannya , Abubakar Abdullah juga menyampaikan salam hangat dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja strategis yang dilakukan dalam forum ini. Ia menyebut bahwa proses pemeringkatan cagar budaya adalah bagian dari visi besar Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memperkuat aspek sosial dan kultural di daerah.
“Apa yang dikerjakan hari ini, menurut Ibu Gubernur, bukan hanya soal pengakuan administratif terhadap cagar budaya, tapi juga bagian dari upaya membangun nilai (value) yang harus tumbuh sebagai bagian inheren dari kehidupan masyarakat kita,” ujar Abubakar.
Gubernur Sherly Laos, lanjutnya, juga menegaskan bahwa upaya pelestarian dan pemeringkatan cagar budaya adalah bentuk konkret dalam membentengi jati diri masyarakat Maluku Utara dari derasnya arus perubahan global.
Adapun sejumlah objek cagar budaya yang diusulkan masuk dalam pemeringkatan tingkat provinsi kali ini meliputi, Struktur Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, Masjid Kesultanan Ternate, Benteng Kalamata, Kedaton Kesultanan Ternate, Makam Sultan Babullah, Benteng Toloko, Jembatan Residen.
Abubakar berharap sidang ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat dan terukur, yang nantinya menjadi dasar dalam penetapan, pelestarian, dan konservasi cagar budaya di tingkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah yang lebih sistematis dalam menjaga kelestarian situs-situs bersejarah sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat Maluku Utara.
“Jika terjadi kerusakan atau distorsi terhadap cagar budaya ini, maka yang dirugikan bukan hanya satu generasi, tapi seluruh perjalanan sejarah kita sebagai bangsa,” katanya.
Mengacu pada data Kementerian, Provinsi Maluku Utara diketahui memiliki sembilan pulau utama yang masing-masing menyimpan sejarah panjang dan jejak budaya yang kaya. Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus merajut dan menghidupkan kembali warisan leluhur sebagai bekal membangun masa depan generasi yang berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal. (A)
Discussion about this post