TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari prioritas pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam kesepakatan kerja sama penyelenggaraan JKN antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan yang digelar di Ternate, Selasa (16/12/2025).
Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara menyepakati pembiayaan JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), guna menjamin seluruh warga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyatakan bahwa layanan kesehatan merupakan kewajiban negara dan tidak boleh terganggu oleh keterbatasan anggaran daerah.
“Akses terhadap layanan kesehatan adalah hak masyarakat. Pemerintah wajib memastikan pelayanan tetap berjalan,” kata Sherly.
Terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khususnya di Kota Ternate, Pemprov Maluku Utara menyiapkan dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar, terdiri dari Rp 5 miliar DBH reguler dan Rp 5 miliar DBH terhutang tahun 2026. Total tunggakan BPJS Kota Ternate tercatat sekitar Rp 17,6 miliar.
Menurut Sherly, sisa tunggakan sekitar Rp7 miliar diharapkan dapat ditanggung Pemerintah Kota Ternate melalui APBD 2026.
Pemprov Maluku Utara juga menyampaikan bahwa penyaluran DBH belum optimal karena Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp171 miliar belum direalisasikan dan masih berada dalam Treasury Deposit Facility (TDF).
Meski ruang fiskal terbatas dan adanya kebijakan efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025, Pemprov menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menambahkan bahwa JKN merupakan instrumen penting untuk menjaga produktivitas masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“JKN harus dipastikan berjalan karena kesehatan masyarakat berpengaruh langsung terhadap pembangunan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan untuk menjaga cakupan UHC di seluruh wilayah Maluku Utara. (*)


















Discussion about this post