ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dosen FH Unkhair Tegaskan Putusan MK Tidak Hapus Penugasan Anggota Polri ke Instansi Lain

Redaksi by Redaksi
Jumat,28 November 2025
A A

TERNATE – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 masih menyisakan perdebatan terkait posisi anggota Polri ketika menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun, Dr. Amriyanto, menilai putusan tersebut tidak mengubah substansi norma yang mengatur penugasan anggota Polri.

Menurut Amriyanto, pembatalan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 hanya menyasar bagian penjelasan undang-undang, bukan norma pokoknya. Karena itu, ruang penugasan anggota Polri pada jabatan di luar Kepolisian tetap terbuka selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud jabatan “berkaitan dengan fungsi kepolisian” adalah posisi yang bersinggungan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, atau pelayanan kepada masyarakat. Di antara jabatan yang dinilainya relevan adalah posisi pada KPK, BNN, dan BNPT, karena lembaga-lembaga itu menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum.

“Penugasan anggota Polri pada lembaga-lembaga tersebut masih dimungkinkan tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun,” ujarnya.

Amriyanto juga menekankan bahwa putusan MK tidak mencabut kewenangan Kapolri dalam memberikan penugasan. Kapolri tetap dapat menempatkan anggota Polri pada instansi lain, sepanjang jabatan yang diberikan memiliki hubungan langsung dengan peran kepolisian sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Ia menilai, untuk menghindari perbedaan penafsiran, pemerintah perlu segera menyusun peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian. Aturan tersebut, katanya, harus memuat penegasan mengenai jabatan apa saja yang dapat diduduki anggota Polri tanpa harus keluar dari dinas.

“Keberadaan aturan pelaksana akan memberi kepastian hukum bagi anggota Polri dan menjadi pedoman bagi Kapolri dalam menetapkan penugasan,” kata Amriyanto.

Ia menambahkan, regulasi yang jelas dapat mencegah polemik berulang dan memastikan praktik penugasan berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku. (Adi)

BACA JUGA :

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

BeritaTerkait

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, HALSEL -- Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo...

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

by Redaksi
Minggu,5 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada Kamis lalu menyebabkan kerusakan permukiman...

Ratusan Aparat Turun, Bentrokan Kira–Duma Dikendalikan, Dua Warga Diamankan

Ratusan Aparat Turun, Bentrokan Kira–Duma Dikendalikan, Dua Warga Diamankan

by Redaksi
Rabu,1 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, HALUT – Bentrokan antarwarga di Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, memaksa aparat keamanan...

Kapolda Maluku Utara Pimpin Aksi Berbagi Takjil di Kota Ternate

Kapolda Maluku Utara Pimpin Aksi Berbagi Takjil di Kota Ternate

by Redaksi
Minggu,15 Maret 2026
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui...

Puncak Mudik Lebaran, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Ferry Sofifi

by Redaksi
Jumat,13 Maret 2026
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Aktivitas mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ferry ASDP Sofifi mulai meningkat. Mengantisipasi lonjakan penumpang, personel Operasi Kepolisian...

Menuju RKPD 2027 Berkualitas, Wagub Maluku Utara Dorong Perencanaan Tanpa Ego Kepentingan

Menuju RKPD 2027 Berkualitas, Wagub Maluku Utara Dorong Perencanaan Tanpa Ego Kepentingan

by Redaksi
Senin,9 Maret 2026
0

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Sarbin Sehe secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja...

Next Post
Tak Ada Hubungan Dengan Perusahaan, Warga Kawasi Ungkap Biang Kerok Krisis Air dan Listrik

Tak Ada Hubungan Dengan Perusahaan, Warga Kawasi Ungkap Biang Kerok Krisis Air dan Listrik

Discussion about this post

 

 

 

 

 

 

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Rabu,28 Januari 2026
Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Sabtu,4 April 2026
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025

EDITOR'S PICK

Disambut Meriah Santri, Wagub Soroti Moralitas Humanisme Dalam Dunia Pendidikan

Disambut Meriah Santri, Wagub Soroti Moralitas Humanisme Dalam Dunia Pendidikan

Rabu,26 Februari 2025
Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK

Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK

Rabu,28 Januari 2026
Wawali Buka Rakor Daerah Penanggulangan Bencana se Provinsi Malut di Kota Tidore Kepulauan

Wawali Buka Rakor Daerah Penanggulangan Bencana se Provinsi Malut di Kota Tidore Kepulauan

Kamis,24 Juli 2025
Buka Musda ke-V IBI Malut, Pj. Gubernur Titip Dua Pesan ke Pengurus IBI

Buka Musda ke-V IBI Malut, Pj. Gubernur Titip Dua Pesan ke Pengurus IBI

Selasa,12 November 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan