AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Suryani Antarani, menjelaskan bahwa pelaksanaan aplikasi e-LOKET bertujuan untuk meningkatkan pengamanan data keuangan daerah.
Dalam acara sosialisasi aplikasi e-LOKET yang digelar di Aula Nuku, kantor Gubernur Malut, Suryani Antarani mengatakan bahwa selama ini pengelolaan data masih dilakukan secara manual, sehingga rawan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan data.
“Dengan penerapan e-LOKET, diharapkan pengamanan data dapat lebih terjamin karena menggunakan rekam jejak digital yang lebih mudah diakses dan dilacak,” ujar Suryani Antarani.
Setelah acara sosialisasi, target penerapan e-LOKET adalah pada bulan Juli. Para bendahara diwajibkan untuk menginput data Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Januari hingga Juni ke dalam aplikasi e-LOKET.
Suryani Antarani juga berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya membantu bendahara pengeluaran, tetapi juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penata, pejabat keuangan, dan operator untuk memahami dan mengoptimalkan penerapan e-LOKET.
“Dengan demikian, diharapkan penerapan e-LOKET dapat lebih maksimal dan membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah,” tutup Suryani Antarani.
Penerapan aplikasi e-LOKET di Maluku Utara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan valid. (*)
Discussion about this post