AKSENEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, Rabu (17/9/2025). Upacara ini diikuti jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Malut.
Sekretaris Daerah Malut, Drs. Samsuddin Abdulkadir, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur, dengan Komandan Upacara dijabat Kepala Bidang Penegakan Perda, dan Perwira Upacara oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Dalam amanat yang dibacakan Sekda, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan pentingnya disiplin ASN sebagai wujud nyata pengabdian aparatur negara kepada masyarakat.
“ASN adalah pelaksana kebijakan strategis pemerintah, karena itu jiwa nasionalisme, patriotisme, dan disiplin menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Tiga Pesan Penting Gubernur
1. Disiplin dan integritas
ASN diminta bekerja sesuai aturan dan memegang teguh Panca Prasetya Korpri serta Core Values ASN BerAKHLAK.
2. Tata kelola aset daerah
Gubernur menekankan agar seluruh ASN pemegang aset, baik kendaraan maupun barang inventaris, menjaga dan melaporkannya secara bertanggung jawab.
“Aset menyumbang 25% dari indikator penilaian BPK dan termasuk dalam 8 MCP KPK. Karena itu, tata kelola aset harus benar-benar tertib,” pesan Sekda mewakili Gubernur.
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (Selkom)
Seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV diwajibkan mengikuti Selkom. Saat ini baru sekitar 581 pejabat yang telah mengikuti.
“Sistem merit bukan sekadar agenda, tetapi prinsip dasar transformasi ASN. Implementasinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Upacara HKN yang berlangsung rutin setiap tanggal 17 ini menjadi momentum memperkuat disiplin ASN Malut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (*)
Discussion about this post