Advertisement Advertisement
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Minggu, Juni 15, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lahan Dusun Urik Jadi Sengketa, Ini tanggapan Dani Soukotta

Redaksi by Redaksi
Kamis,10 November 2022
A A
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Dani Soukotta, SH. (Nico Kastanja)

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Dani Soukotta, SH. (Nico Kastanja)


AKSESNEWS.COM, PIRU – Sengketa kepemilikan lahan di Ibukota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kota Piru, Provinsi Maluku yang melibatkan sejumlah pihak mendapat tanggapan dari Kepala Bagian Hukum Pemda SBB, Dani Soukotta.

Pasalnya, dalam sengketa kepemilikan lahan dengan objek Dusun Urik tersebut, terdapat sejumlah aset Pemda SBB didalamnya yakni, Kantor Dinas Kesehatan Pemda SBB, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah SBB, Rumah Dinas Pemda SBB.

Soukotta yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (10/11/2022) menegaskan bahwa, sejumlah bangunan sejumlah bangunan yang berada di lahan sengketa tersebut adalah aset milik daerah yang pembangunannya dibiayai dengan uang negara.

“Aset tersebut tetap milik daerah, soal adanya proses hukum dari pihak – pihak tidak puas silahkan saja berproses dan kayaknya proses hukum sedang berjalan ya, “kata Soukotta.

Soukotta mengakui, untuk persoalan lahan tersebut, pihak Pemerintah Daerah masih menunggu hasil keputusan tetap dari Pengadilan tertinggi.

“Karena upaya hukum itu bukan saja dipengadilan tingkat 1 saja , tetapi juga ke tahap selanjutnya bahkan sampai ke tingkat Kasasi, jadi kalau putusan di Tingkat 1 atau Pengadilan Negeri seperti ini, maka Pihak yang kalah bisa melakukan upaya banding dan seterusnya.

Kabag kembali menegaskan, meskipun proses hukum terhadap lahan kantor pemerintahan itu masih terus berlangsung, tetapi pelayanan Pemerintah daerah kepada Masyarakat juga harus tetap dijalankan karena kepentingan Masyarakat tidak boleh diabaikan.

Disingung jika dalam proses hukum tersebut Pemda SBB kalah, Soukotta mengungkapkan, jika pada upaya banding dan kasasi Pemda SBB lemah, maka ada upaya – upaya lain dengan pihak yang dinyatakan menang oleh Pengadilan berupa Negosiasi dan mediasi untuk penyelesaiannya.

Ketika ditanyakan apakah Pemda SBB siap membayar kompensasi ganti rugi untuk pemilik lahan yang sebenarnya berdasarkan hasil keputusan pengadilan?, Kabag menyatakan, tetap harus seperti itu. Kalau memang seperti itu maka tetap ada mekanisme dan langkah – langkah yang harus dijalankan sesuai aturan, “pungkasnya. (Nicko Kastanja)

BACA JUGA :

Aliansi Masyarakat Adat Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 26 Warga Maba Sangaji

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polres Fakfak Serahkan Tersangka RK kepada JPU

Tags: Ini tanggapan Dani SoukottaLahan Dusun Urik Jadi SengketaMalukuSeragam Bagian Barat

BeritaTerkait

Aliansi Masyarakat Adat Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 26 Warga Maba Sangaji

Aliansi Masyarakat Adat Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 26 Warga Maba Sangaji

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Puluhan massa yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Adat Menggugat” menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimum...

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polres Fakfak Serahkan Tersangka RK kepada JPU

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polres Fakfak Serahkan Tersangka RK kepada JPU

by Redaksi
Jumat,26 Agustus 2022
0

AKSESNEWS.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal melaksanakan penyerahan tersangka dan narang bukti Perkara Tindak Pidana...

Kapolres Fakfak Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara

Kapolres Fakfak Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara

by Redaksi
Jumat,1 Juli 2022
0

AKSESNEWS.COM, FAKFAK - Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Kepolisian Resor Fakfak menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat perwira dan...

Sekprov Malut Hadir Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Ternate.

Sekprov Malut Hadir Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Ternate.

by Redaksi
Rabu,22 Juni 2022
0

AKSESNEWS.COM, TERNATE - Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir menghadiri dan menyaksikan kegiatan serta pemusnahan barang bukti...

Unit PPA Polres Fakfak Serahkan Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Ke JPU

Unit PPA Polres Fakfak Serahkan Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Ke JPU

by Redaksi
Jumat,8 April 2022
0

AKSESNEWS.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal dalam hal ini Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),...

Next Post
Bertujuan Ciptakan Kedamaian, Pemda SBB Apresiasi Panas Pela 4 Negeri Di Taniwel

Bertujuan Ciptakan Kedamaian, Pemda SBB Apresiasi Panas Pela 4 Negeri Di Taniwel

Discussion about this post

 

 

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Minimnya Budaya Literasi Untuk Generasi Muda, Abdurahim Laha Kembangkan Inovasi GELAS

Senin,2 Juni 2025
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
Tingkatkan Profesionalisme Perawat, RSD Kota Tidore Kepulauan Kembangkan Inovasi ES KELAPA

Tingkatkan Profesionalisme Perawat, RSD Kota Tidore Kepulauan Kembangkan Inovasi ES KELAPA

Rabu,4 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Tim Pemenangan Kelurahan Folarora Sambangi Posko Utama MASI-AMAN Sampaikan Aspirasi

Tim Pemenangan Kelurahan Folarora Sambangi Posko Utama MASI-AMAN Sampaikan Aspirasi

Senin,18 November 2024
Wawali Tutup Event Parade Sound Ke-II

Wawali Tutup Event Parade Sound Ke-II

Minggu,22 Januari 2023
Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Sapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan Sekprov Malut Ke DKM Shaful Khiaraat

Kamis,29 Juni 2023
Hadiri Sertijab Pangdam XVI/Pattimura, Ali Ibrahim: Kami Mengundang Bapak Dan Ibu Berkunjung Ke Tidore

Tinjau Lokasi Pelaksanaan Hari Nusantara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Kunjungi Tidore

Sabtu,26 Agustus 2023
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan