ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Tidore

Dua Buah Ranperda Disetujui Dalam Paripurna Ke 18 Masa Persidangan I

Redaksi by Redaksi
Senin,26 Desember 2022
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah resmi disetujui dan disahkan pada rapat paripurna ke 18 masa persidangan I, yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/12/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati diikuti oleh 24 Anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Pengesahan dua buah Ranperda tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang persetujuan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan, ditetapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati di Tidore pada tanggal 26 Desember 2022.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna ke 4 masa persidangan III DPRD Kota Tidore pada tanggal 17 Mei 2022. Setelah pengajuan tersebut, sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, maka oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diagendakan dan dilaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

“Tim dari Pemerintah Daerah bersama Pansus DPRD Kota Tidore Kepulauan, telah dimelakukan pembahasan dan pengkajian secara mendalam untuk memboboti materi muatan kerangka penyempurnaan rumusan norma yang tercantum dalam 2 (dua) ranperda tersebut,” Ucap Walikota.

Orang nomor satu di Kota Tidore ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Koat Tidore Kepulaua,” ungkap Walikota.

Adapun final laporan Pansus A, yang disampaikan Jubir Marwan Suwardi, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut pendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Fraksi PKB juga menerima dan menyetujui, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dan diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II untuk mendapatkan pengesahan, Fraksi Demokrat Sejahtera menyatakan sikap menerima dan menyetujui Ranperda tersebut diatas untuk ditindaklanjutkan dalam forum paripurna pengambilan keputusan DPRD, dan Fraksi PAN juga menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Final laporan Pansus B disampaikan Jubir Ridwan Moh Yamin, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu kelima Fraksi menyatakan sikap telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan.

Namun dari Fraksi PKB memiliki catatan sebagai berikut, setelah ditetapkan Ranperda ini agar segera menerbitkan Peraturan Walikota sebagai petunjuk yang lebih tekhnis, dan Pengembangan sumber daya manusia di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi hal yang harus dikedepankan.(HMS/NT)

BACA JUGA :

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

BeritaTerkait

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

Rencana PLTU Membangun Lapangan Mini Soccer Mendapat Dukungan Dari Pemda Kota Tidore Kepulauan

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Melihat animo masyarakat Tidore cukup besar terhadap olahraga sepak bola, PLTU Tidore rencana membangun lapangan mini soccer...

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

114 Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Secara Resmi Dilepas Walikota

by Redaksi
Selasa,28 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Sebanyak 114 Jamaah Calon Haji Kota Tidore Kepulauan Musim Haji 1447 H/2026M secara resmi dilepas Wali Kota...

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Tidore Tunjukan Komitmen Serius Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

by Redaksi
Sabtu,25 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan komitmen serius dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal. Wakil Wali Kota...

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

Anak Muda Tidore Hidupkan Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore & Ternate

by Redaksi
Kamis,23 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Alunan magic rebab yang bersahutan dengan petikan gitar menghidupkan suasana Opening Ceremony eksibisi "Discovery The Natural Treasure...

Hadiri Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore – Ternate, Wawali: Tidore Bukan sekedar Titik di Peta

Hadiri Opening Ceremony Discovery The Natural Treasure Tidore – Ternate, Wawali: Tidore Bukan sekedar Titik di Peta

by Redaksi
Kamis,23 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, S.Sos, menghadiri sekaligus memberikan sambutan secara resmi di Opening Ceremony...

Klarifikasi Terkait Oknum Yang Mengatasnamakan Kejari Tidore, Didi: Tidak Pernah Minta Uang

Klarifikasi Terkait Oknum Yang Mengatasnamakan Kejari Tidore, Didi: Tidak Pernah Minta Uang

by Redaksi
Rabu,22 April 2026
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tidore Didi Kurniawan...

Next Post
Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Discussion about this post

 

 

 

 

 

 

POPULAR NEWS

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Bertemu Direktur Bappenas, Wawali: Sofifi Tidak Terlepas Dari Kesultanan dan Pemda Tidore Kepulauan

Kamis,23 Oktober 2025
Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Tiga Pelaku Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Rabu,24 September 2025
Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tidore

Rabu,28 Januari 2026
Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Manajemen Baru RSUD Tidore Kepulauan Sukses Lunasi Hutang Rp2,6 Miliar Dalam Tiga Bulan

Sabtu,4 April 2026
Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Pemangkasan Dana TKD Kota Tidore Tahun 2026, Sejumlah Kebijakan Terancam Ditiadakan

Senin,29 September 2025

EDITOR'S PICK

Lampaui Target 2021, Aplikasi PLN Mobile Diunduh 16,2 Juta Pengguna

Lampaui Target 2021, Aplikasi PLN Mobile Diunduh 16,2 Juta Pengguna

Selasa,11 Januari 2022
Taliabu Siap Lepas dari Maluku Utara, Mislan: Kami Siap Gabung ke Sulteng jika diabaikan!

Taliabu Siap Lepas dari Maluku Utara, Mislan: Kami Siap Gabung ke Sulteng jika diabaikan!

Kamis,16 Oktober 2025
Gubernur Malut Turunkan Tim Reaksi Cepat Atasi Putusnya Akses Payahe-Dahepodo

Gubernur Malut Turunkan Tim Reaksi Cepat Atasi Putusnya Akses Payahe-Dahepodo

Minggu,10 Agustus 2025
PUPR Malut Peringati HUT ke-77 PU di Sofifi

PUPR Malut Peringati HUT ke-77 PU di Sofifi

Senin,5 Desember 2022
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan