• Iklan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2025, PT. Harita Grup
ADVERTISEMENT
Aksesnews.com
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan
Morning News
  • Beranda
  • Dprd
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
No Result
View All Result
Home Tidore

Dua Buah Ranperda Disetujui Dalam Paripurna Ke 18 Masa Persidangan I

Redaksi by Redaksi
Senin,26 Desember 2022
A A

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah resmi disetujui dan disahkan pada rapat paripurna ke 18 masa persidangan I, yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/12/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati diikuti oleh 24 Anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Pengesahan dua buah Ranperda tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang persetujuan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan, ditetapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati di Tidore pada tanggal 26 Desember 2022.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna ke 4 masa persidangan III DPRD Kota Tidore pada tanggal 17 Mei 2022. Setelah pengajuan tersebut, sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, maka oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diagendakan dan dilaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

“Tim dari Pemerintah Daerah bersama Pansus DPRD Kota Tidore Kepulauan, telah dimelakukan pembahasan dan pengkajian secara mendalam untuk memboboti materi muatan kerangka penyempurnaan rumusan norma yang tercantum dalam 2 (dua) ranperda tersebut,” Ucap Walikota.

Orang nomor satu di Kota Tidore ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Koat Tidore Kepulaua,” ungkap Walikota.

Adapun final laporan Pansus A, yang disampaikan Jubir Marwan Suwardi, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menurut pendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Fraksi PKB juga menerima dan menyetujui, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah dan diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II untuk mendapatkan pengesahan, Fraksi Demokrat Sejahtera menyatakan sikap menerima dan menyetujui Ranperda tersebut diatas untuk ditindaklanjutkan dalam forum paripurna pengambilan keputusan DPRD, dan Fraksi PAN juga menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Final laporan Pansus B disampaikan Jubir Ridwan Moh Yamin, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu kelima Fraksi menyatakan sikap telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan.

Namun dari Fraksi PKB memiliki catatan sebagai berikut, setelah ditetapkan Ranperda ini agar segera menerbitkan Peraturan Walikota sebagai petunjuk yang lebih tekhnis, dan Pengembangan sumber daya manusia di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi hal yang harus dikedepankan.(HMS/NT)

BACA JUGA :

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

Walikota Ingatkan Para ASN di Kota Tidore Kepulauan Pentingnya Berinovasi

BeritaTerkait

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

Wali Kota Buka Turnamen Badminton Main Aman dalam rangka menyambut HUT ke 22 Pemkot Tidore

by Redaksi
Rabu,21 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE -Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun ke 22 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Main Aman Sport...

Walikota Ingatkan Para ASN di Kota Tidore Kepulauan Pentingnya Berinovasi

Walikota Ingatkan Para ASN di Kota Tidore Kepulauan Pentingnya Berinovasi

by Redaksi
Rabu,21 Mei 2025
0

AKSESNEWS COM, TIDORE - Inovasi daerah merupakan bagian penting untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tidore Kepulauan kedepan yang lebih baik, karena...

Walikota Pimpinan Rapat Evaluasi Berakhirnya Audit BPK Atas LKPJ Tahun 2024

Walikota Pimpinan Rapat Evaluasi Berakhirnya Audit BPK Atas LKPJ Tahun 2024

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin Rapat Evaluasi...

Target PAD Bapenda Tahun 2025 Mencapai 24 milyar

Target PAD Bapenda Tahun 2025 Mencapai 24 milyar

by Redaksi
Senin,19 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus pada sektor pajak tahun 2025 senilai...

A.S Rummania Juarai GOT ke-27 Tahun 2025

A.S Rummania Juarai GOT ke-27 Tahun 2025

by Redaksi
Minggu,18 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Tim Sepak Bola A.S Rumania berhasil cetak sejarah baru dengan berhasil menjuarai ajang sepak bola Gurabati Open...

Wali Kota Tidore Hadiri Peletakkan Batu Pertama Masjid Nurul Huda Kelurahan Tambula

Wali Kota Tidore Hadiri Peletakkan Batu Pertama Masjid Nurul Huda Kelurahan Tambula

by Redaksi
Sabtu,17 Mei 2025
0

AKSESNEWS.COM, TIDORE - Pembangunan masjid bukan sekadar membangun sebuah bangunan fisik, namun bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan keimanan masyarakat....

Next Post
Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Discussion about this post

 

Abdul Farid Hasan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBJ Malut

Iklan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru, PT Harita Grup, Maluku Utara, Perusahaan Tambang,

Abubakar Abdullah

POPULAR NEWS

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

SMA Negeri 35 Halmahera Selatan Ikut Kompetisi Olimpiade Biologi Unkhair Ternate

Rabu,12 Februari 2025
Pemprov Maluku Utara Segera Bayar Gaji Guru Honda

Norek APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Segera Terbit

Selasa,11 Juni 2024
Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Selasa,15 April 2025
APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

APBD Pemprov Maluku Utara diprediksi biasa Jalan di Awal bulan April

Selasa,11 Juni 2024
Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Pemprov Siap Jadikan Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi Sangat Inovatif di Tahun 2025

Jumat,10 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Lampaui Target di Tahun kemarin, Ini Peringatan Gubernur Maluku di Tahun 2022

Lampaui Target di Tahun kemarin, Ini Peringatan Gubernur Maluku di Tahun 2022

Rabu,2 Maret 2022
MTQ Tingkat Kecamatan Tidore Selatan Resmi Ditutup Walikota

11 ASN Pemkot Tidore Menerima SK Kenaikan Pangkat

Senin,22 Januari 2024
Peduli Bencana, Tim DWP Disperkim Malut Ikut Salurkan Bantuan ke Halteng

Peduli Bencana, Tim DWP Disperkim Malut Ikut Salurkan Bantuan ke Halteng

Rabu,31 Juli 2024
Farid Hasan Minta Semua Elemen masyarakat kontrol Kinerja BPBJ Malut

Farid Hasan Minta Semua Elemen masyarakat kontrol Kinerja BPBJ Malut

Selasa,4 Juni 2024
Aksesnews.com

Alamat Redaksi: Jln. Boki Nursaefa Kel. Tomagoba Kec. Tidore, kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Terms of Service

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Jakarta
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Daerah
    • Kota Ternate
    • Halmahera Selatan
    • Sofifi
    • Tidore
  • Pemerintahan
    • DPRD
  • Politik
  • Advektorial
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
  • Pendidikan