AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendadak memanas, Selasa (14/10/2025) kemarin.
Anggota DPRD Malut dari daerah pemilihan Sula–Taliabu, Mislan Syarif, melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan forum.
Politisi Partai Gerindra itu menuding Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengabaikan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia bahkan menantang Pemprov untuk melepas Taliabu jika tak lagi dianggap penting dalam prioritas pembangunan daerah.
“Kalau provinsi ini memang sudah tidak mau mengurus Taliabu, lepaskan kami. Kami siap bergabung dengan Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Mislan di ruang paripurna dengan nada tinggi.
Mislan menyebut, dalam rancangan APBD 2026, porsi anggaran pembangunan untuk Taliabu nyaris tak terlihat. Bahkan pada APBD Perubahan 2025, katanya, tidak satu pun program Dinas PUPR yang menyentuh wilayah tersebut.
“Kemarin dibilang ada anggaran, tapi saat palu diketok, nol! Tidak ada Taliabu di situ,” ujarnya geram.
Ia juga menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemprov Malut tahun ini yang dinilai tidak sejalan dengan rencana pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp700 miliar.
“Serapan yang ada saja belum habis. Bagaimana mau minta tambahan ke pusat? Coba lihat daya serap kita sekarang,” tambahnya.
Menurut Mislan, pernyataannya bukan bentuk perlawanan politik, melainkan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan bagi daerah tertinggal.
“Sudah terlalu kami teriris di daerah terjauh. Terus terang, saya siap di-PAW kalau hanya karena menuntut keadilan untuk negeri ini,” pungkasnya.
Pernyataan Mislan sontak membuat suasana rapat menjadi tegang. Sejumlah anggota DPRD tampak terkejut, namun beberapa lainnya mengangguk memberi dukungan.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, yang hadir mewakili Gubernur, menyatakan akan mencatat seluruh masukan dari anggota dewan dan memastikan bahwa setiap daerah, termasuk Pulau Taliabu, tetap mendapat perhatian dalam pembahasan lanjutan APBD 2026.
“Kritik dan aspirasi ini kami terima sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen anggaran. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Sarbin menanggapi.
Pulau Taliabu sendiri merupakan kabupaten termuda di Maluku Utara yang resmi mekar dari Kepulauan Sula pada 2013. Namun hingga kini, wilayah tersebut kerap mengeluhkan keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar akibat keterbatasan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi. (Adi)






















Discussion about this post