AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dalam rangkaian penegakan disiplin aparatur sipil negara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar apel rutin pagi, dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (5/5/25).
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan ratusan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tepat pukul 9.00 apel dimulai, sebagai pembina apel Sekda pertama-tama mengucap syukur atas kehadirat Allah SWT, dimana atas rahmat dan hidayah-Nya kita semua dapat berkumpul di pagi hari ini dalam keadaan sehat walafiat.
Terus jaga motivasi melaksanakan aktivitas sebagai aparatur negara, karena ASN diangkat melalui sumpah kepada masyarakat dan negara, kata Samsuddin menimpali.
Samsuddin juga kembali mengingatkan aturan hukum yang mengatur ASN, dalam kaitannya penegakan hukum ASN.
“Jangan ada lagi ASN yang terkena sidang disiplin kedepannya, hal ini kerena kemarin ada lebih dari 100 ASN yang mengikuti sidang disiplin, ” ujar Sekda.
Ia lanjut menjelaskan bahwa dahulu Undang-Undang mengatur, akan menjatuhkan sanksi berat kepada seorang ASN yang tidak hadir dalam kurun waktu 45 hari, dan saat ini menjadi 28 hari.
“28 hari ini selama satu tahun dan bukan secara berturut”,
Jadi saya mohon Bapak/Ibu sebagai abdi negara dapat menjaga integritasnya melalui berkantor secara disiplin.
Kepada para Eselon III, jangan terlalu sering approve staf untuk tugas di Ternate hanya untuk absen, ini mengakibatkan aktivitas kantor menjadi sepi, tegas Sekda.
Sebelum mengakhiri arahannya, Sekda menghimbau setiap OPD untuk fokus terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, baik level manajerial maupun level staff.
“Ada namanya e-kinerja, ini merupakan rapor pertanggung jawaban seorang ASN dalam bekerja, baik kepada masyarakat dan juga negara”.
“Terus semangat mengabdi, tingkatkan motivasi dalam bekerja agar apa yang kita lakukan menjadi ibadah dan berkah”.
Apel ditutup dengan doa yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah. (Adm)
Discussion about this post