Bappeda Malut Gelar Konsultasi Publik I, Sejumlah Isu Strategis Dibahas 

Advektorial17 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2045, Bappeda mengadakan Konsultasi Publik I dan Focus Group Discussion (FGD) ke-4.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (20/7/2024) di Bela Hotel Ternate ini dibuka oleh Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi dari Universitas Khairun Ternate dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, pimpinan instansi vertikal, dan perwakilan dari lembaga non-pemerintah seperti PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. IWIP, dan PT. Harita Grup.

Iklan Hari Ibu ke 96, Dinas PPPA Maluku Utara, Kadis DPPPA, Musrifah Alhdar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, kajian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya. Sarmin menekankan pentingnya KLHS sebagai alat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan RPJPD.

“Kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sudah terintegrasi dalam proses penyusunan RPJPD. Ini untuk meminimalkan potensi pengaruh negatif dan risiko terhadap kondisi lingkungan hidup,”ujar Sarmin dalam sambutannya.

Konsultasi Publik I dan FGD 4 ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk Kick Off Meeting dan tiga FGD untuk menetapkan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sesuai kewenangan dan kondisi daerah.

Agenda utama kegiatan ini meliputi identifikasi isu-isu utama dalam pembangunan berkelanjutan, analisis dampak kebijakan terhadap lingkungan hidup, pengembangan alternatif kebijakan, serta penyusunan rekomendasi untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.

“Isu strategis yang menjadi fokus antara lain terbatasnya akses sanitasi dan air bersih, pemenuhan pangan dan gizi, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pencemaran lingkungan, serta pengembangan ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.

Sarmin juga menekankan pentingnya partisipasi dari semua pemangku kepentingan dalam proses penyusunan KLHS RPJPD ini. Partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah sangat diperlukan untuk mencapai hasil optimal dan mengatasi potensi konflik.

“Proses penyusunan KLHS RPJPD ini tidak hanya bersifat teknokratik atau ilmiah, tetapi juga deliberatif karena mengutamakan keterlibatan dan komunikasi antar pemangku kepentingan,”kata Sarmin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *