AKSESNEWS.COM, TERNATE – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menggelar Focus Group Discussion 5 dan Konsultasi Publik kedua di Bela Hotel, Ternate, Senin (22/7/2024).
FGD dan konsultasi publik kedua ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian tahapan kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045 Provinsi Maluku Utara.
Sekretaris Bappeda Malut, Herifal Naly Thomas mengatakan bahwa Konsultasi Publik kedua ini merupakan lanjutan dari konsultasi publik pertama yang menjaring isu strategis serta capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui identifikasi dan pengumpulan data dari masing-masing perangkat daerah dan instansi vertikal yang membidangi.
Konsultasi Publik 2 adalah rapat koordinasi antara Tim Penyusun KLHS RPJPD dengan para pihak terkait dengan tujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi Kebijakan, Rencana, Program (KRP) dari analisis permodelan KLHS untuk diintegrasikan ke dalam RPJPD 2025-2045 serta mendapatkan tanggapan publik atas hasil KRP tersebut.
“Ini berperan penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,”ujar Naly dalam sambutannya.
Naly mengurai ada dua substansi utama dari konsultasi publik ini yakni:
Pertama, Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) : Mengembangkan berbagai alternatif untuk menyempurnakan KRP yang ada, termasuk regulasi, teknologi, dan kebijakan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Kedua, Penyusunan Rekomendasi Perbaikan : Menyusun rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP).
Dikatakan, semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini.
“Kami sangat mengharapkan semua pihak yang hadir pada hari ini sebagai pemangku kepentingan, berpartisipasi aktif sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045,”kata Naly mengakhiri. (red)