Tanpa Data Akurat, Perencanaan Pembangunan Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Advektorial12 views

TERNATE –  Perencanaan yang efektif memerlukan data akurat sebagai dasar untuk menetapkan target dan tujuan. Kesalahan dalam data dapat mengakibatkan perencanaan yang tidak efektif.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan (Peran), Bappeda Maluku Utara, Zumarlan Keliobas, data memainkan peran penting dalam perencanaan pembangunan, baik untuk menetapkan kebijakan maupun untuk mengevaluasi hasilnya.

Iklan Hari Ibu ke 96, Dinas PPPA Maluku Utara, Kadis DPPPA, Musrifah Alhdar.

“Tanpa data yang akurat, perencanaan bisa menjadi tidak tepat sasaran, salah prioritas, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,”ujar Zumarlan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Maluku Utara 2024, di ballroom Batik Hotel Ternate, Senin (5/8/24).

Dirinya menambahkan bahwa Rakor ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang diterapkan di Maluku Utara melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022.

Ia menyarankan perlunya koordinasi, sinergi, dan sistem pengelolaan data yang efektif untuk mendapatkan data yang akurat, terkini, terintegrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Masalah dalam pengelolaan data saat ini meliputi data yang tersebar di berbagai instansi, kualitas data yang tidak terjamin, kesenjangan antara data yang dibutuhkan dan yang tersedia, serta aksesibilitas dan integrasi data yang kurang baik.

“Masalah-masalah ini dapat menghambat penyediaan data berkualitas, yang pada gilirannya mempengaruhi perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah,”ucapnya.

Di akhir sambutannya, alumnus IPDN ini berharap agar seluruh peserta Rakor membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan data yang berkualitas sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.

“Data yang berkualitas berkontribusi pada perencanaan berbasis fakta, penganggaran berbasis kinerja, dan hasil pembangunan yang berkualitas, yang pada akhirnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Zumarlan.

Rakor Forum Satu Data Malut 2024 dihadiri oleh 48 OPD dari Pemerintah Provinsi Malut, dan juga diisi dengan materi dari Bappenas RI, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, serta BPS Malut. Forum ini akan membahas 1.809 daftar data sektoral Malut berdasarkan Keputusan Gubernur Malut Nomor 501/KPTS/MU/2023. (*rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *