Musrenbang Maluku Utara 20 Tahun Kedepan Dimulai 

Advektorial46 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Maluku Utara 2025-2045 resmi dimulai.

Musrenbang RPJPD dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah, Senin (12/8/2024) di Bela Hotel, Ternate.

Iklan Hari Ibu ke 96, Dinas PPPA Maluku Utara, Kadis DPPPA, Musrifah Alhdar.

Dokumen RPJPD yang akan menjadi pedoman Pemprov Malut dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan curah pendapat.

“Melalui proses tersebut, telah terjadi perubahan dalam rumusan visi pembangunan,”ujar Pj. Sekda Abubakar saat bacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir.

Sebagai pengarah tim penyusun RPJPD, Pj. Gubernur telah menyepakati rumusan visi baru untuk Maluku Utara periode 2025-2045 yaitu: “Maluku Utara Mariomi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.” Visi ini akan diajukan dalam forum musyawarah untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Pj Kepala Daerah menyampaikan harapan agar penyampaian materi dari narasumber pusat dan daerah, serta masukan dari peserta yang hadir, dapat melengkapi dan memperkuat dokumen RPJPD Maluku Utara.

“Semoga peran kita di hari ini, memberikan manfaat bagi pembangunan Maluku Utara Marimoi, Maju berdaya saing dan berkelanjutan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 sebagai forum strategis.

Hasil dari forum ini akan dijadikan sebagai masukan utama dalam penyempurnaan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2045.

Musrenbang ini bertujuan untuk memperkaya dan memboboti dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara sehingga menjadi dokumen perencanaan induk yang kokoh untuk menyusun dokumen perencanaan lainnya di daerah tersebut.

“Oleh karena itu, masukan dari narasumber dan bapak ibu sekalian, menjadi muatan penting bagi penyempurnaannya. Dapat disampaikan secara langsung atau melalui link atau tautan yang disediakan,”ujar Sarmin.

Agend ini dihadiri Forkopimda Maluku Utara, Kelala Instansi Vertikal, Kelala OPD Pemprov Malut, perwakilan 10 kabupaten/kota, Akademisi, serta Asosiasi Pengusaha dan LSM. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *