AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Inspektorat mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Se- Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kegiatan yang berlangsung di Gamalama Ballroom Sahid Bella Hotel Ternate pada Senin (23/12/24), dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Malut, Samsudin Abdul Kadir yang ditandai dengan pemukulan Gong.
Samsudin Abdul Kadir mengatakan, saat ini banyak regulasi mengharuskan setiap aparatur di pemerintah provinsi Malut bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, adanya APIP setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif.
Di samping itu, kata Samsudin, dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu dilakukan koordinasi dengan APH.
Menurutnya, pelaksanaan kerjasama tersebut perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik, karena birokrasi pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang mendesak.
Untuk itu, perlu adanya satu pemahaman terhadap aturan, sehingga kepala daerah atau pejabat publik tidak diliputi rasa ketakutan dan was-was.
Sejauh ini, Pemprov Malut terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik. Setidaknya, hal menjadi pemicu bagi jajaran Pemprov Malut untuk menuju pemerintahan yang bersih.
“Saya menginginkan jika kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba berbuat dalam kebajikan, serta tidak berprasangka berlebihan,” pintanya.
Demikian juga dari birokratnya sendiri agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi yang baik.
Ia berharap, rakor APIP dan APH dapat menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan, sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan.
“Saya juga berharap, rakor ini dapat berjalan secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan juga untuk penegakan aturan yang benar. Pelaksanaan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dalam mengoperasionalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang ada sehingga tingkat pelanggaran korupsi akan menurun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Heri Ahmad Pribadi dalam sambutannya mengatakan agar kegiatan ini sering-sering diagendakan sehingga terbangun suatu pola koordinasi dan kerjasama yang sinergi dan saling mendukung antara APIP (Inspektorat, BPK,BPKP) dengan APH (Kejaksaan, Kepolisian,KPK) dalam penanganan tindak pidana korupsi tanpa mengabaikan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Kejati berharap ada komitmen bersama antara pemerintah dan APH Malut untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau Good Government melalui perbaikan kinerja penyelenggara pemerintah yang baik, dengan mentaati asas-asas umum pemerintahan yang baik dan taat kepada peraturan perundang undangan, serta melakukan sistem pengawasan yang efektif melalui peningkatan peran dan fungsi aktif, mulai dari proses audit, revisi evaluasi pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggara pemerintah yang baik.
Sementara, Kapolda yang diwakili Irwasda Polda Malut, Murry Miranda, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memperkuat sinergi antara APIP dan APH dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di wilayah provinsi Malut
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, merumuskan langkah strategis dan memperkuat komitmen kita dalam menciptakan Pemerintah yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Maluku Utara,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi sesi pertama yang dipandu oleh Mardia Ahmad, SH dengan pemateri Dr. Margarito Kamis pakar hukum tata negara, Kepala Kajati Heri Ahmad Pribadi, serta dari Polda Malut Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Kompol Budi Suriawardhana.
Sementara, untuk sesi kedua dipandu oleh Dr. Abdul Kadir Bubu, dengan pemateri dari Polda Malut Kanit Tipikor Ditreskrimsus AKP. Iksan, Bhuono Agung Nugroho, auditor BPK Perwakilan Provinsi Malut, serta Korwas Investigasi BPKP Malut Yoseph Recky Cassano.
Kegiatan ini juga diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Provinsi Malut, Kabinda Malut, mewakili Walikota, Kabasarnas Malut beserta jajarannya, Inspektur Provinsi Malut Nirwan MT Ali, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Malut, Kepala BI Perwakilan Provinsi Malut Dwi Putra Indrawan, Pimpinan instansi vertikal terkait,jajaran Polda, jajaran Kajati, serta para peserta rakor. (Adv)