AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar pembahasan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 dan realisasi pengadaan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Merlisa dan didampingi Wakil Ketua Komisi III, Machmud Esa dihadiri Kepala BPBJ Malut, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Iksan Μ. Saleh, Krisnawanto serta dihadiri anggota komisi dan pejabat fungsional BPBJ, bertempat di Gedung DPRD, Rabu (03/09/2025).
Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan secara akuntabel, bersih dan berintegritas di Maluku Utara.
Menurut Hairil Hi. Hukum, sejauh ini untuk progres tender di Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga akhir triwulan III telah mencapai 96,99%. Sementara progres e-purchasing telah mencapai 64,17%.
Melalui rapat ini, diharapkan agar BPBJ Maluku Utara dan Komisilll DPRD bisa tetap menjalani silaturahmi dan bersinergi dalam membangun ekosistem pengadaan yang berkesinambungan.
Selain itu, ini juga diharapkan bisa memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran Kolaborasi ini diharapkan daerah.
“Semoga ini menjadi fondasi bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih profesional, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan berkualitas yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, “tutupnya. (*)






















Discussion about this post