AKSESNEWS.COM, TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Panitia Seleksi resmi membuka rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029, yang berlangsung pada 3–14 November 2025 secara daring melalui laman resmi https://e-rekrutmen.malutprov.go.id.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Husen Alting, menjelaskan bahwa rekrutmen ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional guna mencari figur yang memiliki integritas tinggi serta memahami prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami mengundang putra-putri terbaik Maluku Utara yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan dan menjamin hak publik atas informasi,” ujar Prof. Husen, Rabu (5/11/2025).
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, dengan pelamar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF (maksimal 5 MB). Beberapa dokumen yang wajib disertakan meliputi surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, KTP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan makalah visi-misi. Format lampiran dokumen dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/lampiran-surat-KIP.
Pelamar juga diwajibkan membuat makalah berisi visi, misi, dan program kerja dengan tingkat kemiripan maksimal 25 persen hasil pemeriksaan Turnitin, serta memiliki latar belakang pendidikan minimal S1.
Prof. Husen menambahkan, seluruh tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, uji kompetensi, dan wawancara, dengan hasil akhir diumumkan secara terbuka.
“Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi. Kami ingin memastikan bahwa anggota Komisi Informasi terpilih benar-benar mampu mengemban tugas menjaga keterbukaan informasi publik di Maluku Utara,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi [email protected]
atau nomor +62 813-4003-6446.






















Discussion about this post