AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kunjungan Komisi III DPR-RI di Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin (21/2/2022), benar-benar dimanfaatkan oleh mitra kerja di daerah, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Malut.
Kepala Dinas DPPPA Pemprov Malut, Musrifah Alhadar menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) di Malut.
Dimana, program tersebut sudah tentu berdasarkan rencana strategis pembangunan yang termuat dalam RPJMD Provinsi Malut, sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.
Selain itu, Dinas PPPA juga melaksanakan lima arahan Presiden Joko Widodo untuk Kementerian PPPA RI, yaitu:
1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan.
2. Peningkatan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak.
3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
4. Penurunan Pekerja Anak.
5. Pencegahan Perkawinan Anak
“Dari kelima arahan presiden tersebut telah kami programkan, melalui berbagai kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD, ”kata Musrifah dalam forum reses Komisi III DPR-RI di Asrama Haji Ternate.
Namun dari sisi anggaran masih sangat terbatas, terlebih lagi dana dekonsentrasi yang bersumber dari APBN itu sudah tidak lagi diterima sejak tahun 2020, dan diganti dengan dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
DAK non fisik ini hanya diprioritaskan untuk mendukung kegiatan yang kaitannya dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara untuk dana pemberdayaan tidak ada, sehingga DPPPA mengusulkan agar dialokasikan melalui dana APBD, namun jumlahnya terbatas.
“Ini mungkin menjadi perhatian untuk bapak Ibu komisi VIII, bahwa kami masih sangat membutuhkan pemberdayaan dari dana dekonsentrasi,”harap Musrifah.
Minimnya anggaran PPPA juga diakui oleh Ketua Tim Anggota Komisi VIII DPR-RI, Samsu Niang saat menanggapi permintaan Kadis PPPA Malut.
“Anggaran APBN untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu sangat kecil sekali,”ujar Samsu.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa Komisi VIII secar kelembagaan terus memperjuangkan agar Kementerian PPPA menjadi kementerian teknis.
Pihaknya sampai saat ini juga berusaha bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, MenPan-RB, dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, memperjuangkan hal tersebut.
“Kita terus berjuang agar bisa menjadi kementerian teknis seperti Kemensos dan lainnya. Karena memang anggarannya kecil sekali,”pungkasnya. (*)