AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov Malut) melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan infrastruktur Ibukota baru Sofifi.
Rakor yang berlangsung di ruang Aula pertemuan Alwi Idrus Alhadar dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Malut Safrudin Juba, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Ikram Sangaji dan Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi, Kamis (25/8/22).
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan kepada seluruh instansi vertikal dan seluruh ASN dilingkup provinsi Malut untuk melakukan aktivitas berkantor di ibukota Sofifi.
Usai melakukan rakor, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi yang dipimpin oleh Sekertaris Dinas PUPR Malut, Dr. Iswan Idrus dan Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi.
Dikesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan fasilitas bangun dibeberapa lokasi di Sofifi, yakni Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut, Kompi Khusus Yonif RK 732/Banau, Kanwil BPN Provinsi Malut, Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Perumahan BPKP Malut, dan kantor Polarud Malut, Dishub Malut, dan instansi vertikal lainnya.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa Sofifi sebagai Ibu kota provinsi Malut telah ditetapkan pada tahun 1999, pada saat pemekaran provinsi. Dimana hal ini berdasarkan Undang-undang No 46 Tahun 1999 tentang pemekaran wilayah Malut.
“Ini bukan kunjungan tetapi kami ingin melihat langsung dan berdiskusi dengan Pemprov Malut, dan juga unit kerja Pempus yang berada di provinsi Malut. Kami ingin melihat keberadaan kantor dan perumahan serta infrastruktur lainnya, “ungkap Asdep Menko Marves, usai memantau perkantoran Instansi vertikal yang berada di Sofifi pada kamis kemarin.
Kata dia, hasil evaluasi lapangan, pihaknya mendapati banyak hal yang bakal dijadikan sebagai rujukan untuk mengusulkan pembangunan perkantoran dan perumahan serta infrastruktur pendukung lainnya, dalam rangka mengaktivasi pelaksanaan atau jalannya pemerintahan provinsi Malut secara efektif di Sofifi, “katanya.
Menurutnya, kalo berbicara mengenai Provinsi Malut, maka Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai perpanjangan Pempus di daerah, oleh karena itu Pemprov tidak hanya meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, akan tetapi juga ada unit-unit kerja Pempus, yang tidak bisa terpisah dari kegiatan Pemporv Malut.
“Jumat, (26/8/2022) besok hari, kami akan melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan yang telah dikordinasikan oleh Bappeda Malut, PUPR Malut dan unit kerja Pempus yang ada di Malut, terutama Kemen PUPR RI, “tambahnya.
Dia jiga mangaku, hasil verifikasi akan dijadikan dokumen final yang bersifat defenitif, sehingga tidak akan ada lagi perubahan. Dikarenakan, biasanya dokumen seperti ini selalu berubah, sehingga usulan yang telah ditetapkan alami perubahan yang pada akhirnya mempengaruhi time line eksekusi terhadap berbagai usulan tersebut.
Dijelaskan, kunjungan atau evaluasi dan verifikasi lapangan ini dalam rangka menindak lanjuti hasil Rakor yang dipimpin Luhut B. Panjaitan, Manko Marves, pada Selasa (9/8/2022) lalu, kemudian dilanjutkan dengan Rakor teknis pada Senin (15/8/2022) lalu dan Rakor lanjutan pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Maka hasilnya kami bentuk tim untuk melakukan verifikasi lapangan. Dimana kami juga ingin mendorong semua unit kerja Pempus bersama Pemprov untuk tidak lagi menjadikan keterbatasan sarana prasarana sebagai pertimbangan untuk aktivasi jalanya pemerintah secara penuh di Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Malut, “pungkasnya.
Tampak hadir pada Rakor sekaligus melakukan peninjauan, Sekertaris Dinas PUPR Malut, Kepala Balai Wilayah Sungai Malut, Polda Malut, Kepala Balai Jalan dan jembatan wilayah Malut, Kepala Bappeda Malut, perwakilan pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kepala BPKP Malut, Kepala Kanwil BPN Malut. (*)