AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ir H. Abuhari Hamzah secara resmi membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundangan-undangan bidang kepegawaian dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula Penginapan Yusmar Sofifi, Senin (24/10/22) diikuti peserta sebanyak 105 orang yang tergabung dari seluruh kepala subbagian kepegawaian dan sekertaris dilingkup Pemprov Malut.
Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Abuhari Hamzah, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan
Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Malut dengan tema “Akselerasi Manajemen ASN Berbasis Elektronik dan Pemutakhiran data base kepegawaian”, dalam rangka merespon perkembangan pengelolaan menajemen ASN berbasis elektronik sebagai implementasi dari peraturan Presiden Republika Indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Selain itu, kegiatan ini juga terkait isu-isu strategis dari kebijakan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara tentang manajemen ASN, melalui pengelolaan seluruh aplikasi layanan kepegawaian yang terintegrasi secara terpusat.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemprov Malut untuk melakukan kolaborasi dan sinkronisasi, khususnya para pengelola kepegawaian dalam memberikan dukungan data digitalisasi untuk keberhasilan transformasi birokrasi.
Lanjut Gubernur, terdapat beberapa hal yang patut digarisbawahi melalui rapat
sosialisasi yang sedang dilaksanakan ini, terutama terkait dengan Kedisiplinan ASN.
Disampaikan, dengan adanya
transformasi layanan kepegawaian yang dilakukan BKD Malut dalam meningkatkan disiplin ASN melalui aplikasi e-Absen sangat berdampak pada penilaian kinerja atau SKP-online untuk pembayaran TTP, dan penegakkan hukum bagi PNS.
Karena itu, diharapkan dengan adanya aplikasi ini, disiplin PNS Provinsi Malut dapat meningkat dan menjadikan “Sofifi sebagai Rumah Kita”.
Gubernur juga berharap agar peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga pada gilirannya dapat melanjutkan informasi yang diperoleh kepada seluruh ASN dilingkungan kerja masing-masing.
“Semoga ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN di lingkungan Pemprov Malut
dalam pelaksanan akselerasi manajemen ASN melalui Pemutakhiran Data Mandiri ASN, serta pengelolaan aplikasi layanan kepegawaian secara elektronik, “harapnya.
Sementara, Kepala BKD Provinsi Malut, Idrus Assagaf saat dikonfirmasi mengatakan, topik utama yang dibahas adalah sosialisasi perundangan undangan, dengan fokus pada akselerasi manajemen ASN yang berkaitan dengan penggunaan data elektronik dan sistem informasi elektronik.
Selain itu, kegiatan ini juga terkait dengan pemutahiran data base, dan semua yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian.
“Terdapat dua hal yang dibahas, pertama berkaitan dengan akselerasi percepatan dan regulasi. Kedua hal ini tidak bisa dihindari karena banyak regulasi baru yang berkaitan dengan kepegawaian yang harus melakukan penyesuaian dengan proses percepatan pelayanan maupun digitalisasi data elektronik, “kata Idrus Assagaf.
Idrus Assagaf menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut lebih banyak menggambarkan terkait dengan penguasaan Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara atau SIMA ASN). Hal tersebut karena Sima ASN data pegawainya masih sebagian belum terinput oleh kasubag kasubag kepegawaian.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak sebatas pada aplikasi milik BKD, tetapi juga aplikasi Nasional yang digunakan oleh BKD, “pungkasnya. (*)