Sekda SBB Bakal Sanksi Tegas Pedagang yang Rugikan Masyarakat Jelang Nataru

Uncategorized204 views

AKSESNEWS.COM, PIRU — Antisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Perdagangan, Industri dan Tenaga Kerja bakal melakukan pemantauan terhadap seluruh harga barang yang ada di pasar SBB.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Alvin Tuasuun saat ditemui usai kegiatan Natal Tim Penggerak PKK yang berlangsung di Gedung Hatutelu, Jalan Trans Seram, Kota Piru, Rabu (7/12/2022).

“Pemda SBB akan melakukan operasi kepada para pedagang secara bertahap, dan kemudian melakukan evaluasi apakah ada pergerakan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar atau tidak, “katanya.

Menurutnya, kalau dilihat dari pergerakan harga secara keseluruhan ada kecendrungan naik, karena itu Pemda SBB bersama Dinas Perindagnaker akan berupaya untuk mengambil langkah-langkah agar harga barang di pasaran bisa stabil.

Saat ini untuk harga, lanjut Alvin,
mungkin saja naik. Akan tetapi tidak terlalu signifikan karena telah di antispasi sebelumnya, “ujarnya.

Ketika disingung mengenai jenis barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, Sekda SBB ini merincikan barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan adalah Minyak Goreng, Beras dan Bawang Merah.

Olehnya itu, Pemda SBB akan melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi ketiga bahan pangan yang dimaksud agar bisa mencari solusi atas kenaikan harga tersebut.

Sekda menjelaskan, untuk melakukan pemantauan harga sudah ada yang ditugaskan secara kontinyu untuk melakukan pemantauan harga per setiap hari dan per Minggu.

Tak hanya itu, Sekda juga mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali turun untuk melakukan pemantauan harga di lapangan.

“Saya sendiri sudah turun beberapa kali, nanti juga Pak Penjabat Bupati SBB akan turun cek langsung dan memantau harga di pasar, “katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para pedagang eceran, pedagang Grosir dan bahkan sampai ke pihak Distributor. Hal ini dilakukan agar bisa melakukan pengecekan langsung jika terjadi permainan harga.

“Kami tidak main-main, jika ada pedagang yang sengaja memainkan harga dan merugikan masyarakat, maka kami akan berikan sanksi tegas, “tegas Sekda SBB.

(Nicko Kastanja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *