AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menyikapi rumor Pungutan Liar (Pungli) yang berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang terjadi di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengutuk keras perbuatan oknum tertentu. Bahkan Wawali menegaskan, jika hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun Dinas Terkait, maka harus ditelusuri dan ditindak secara tegas.
“Jangankan Kepala Desa atau Kepala Dinas, saudara kandung saya sekalipun jika mereka memotong hak rakyat maka itu harus diberikan sanksi tegas, dan tidak bisa ditolerir,” tandasnya saat diconfirmasi sejumlah media, Rabu, (19/4/23).
Wawali mengatakan, Bansos yang diberikan kepada Masyarakat, itu tidak boleh di potong sepersenpun, sebab sudah ada petunjuk tekhnis (Juknis) yang mengatur sampai pada tingkat jumlan rupiah yang diterima per orang,
Misalnya di Dinas Sosial, itu Perorang dapat bantuan senilai Rp. 3.125.000, Dinas Kelautan dan Perikanan, itu Perorang, 4 Juta, Dinas Perindagkop perorangnya senilai Rp. 3 Juta, Dinas Pertanian, perorang diberikan 4 Juta, dan Dinas Transmigrasi itu per orang senilai Rp. 3.217.000.
“Bansos ini adalah wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu mereka yang kurang mampu. Maka dari itu, Rakyat tidak boleh disengsarakan dengan prilaku-prilaku busuk dari oknum tertentu,” tandasnya.
Untuk itu, Wawali meminta kepada Pihak Kepolisian Resort Tidore (Polresta) agar segera menelusuri perihal dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan terhadap penyaluran Bantuan DID.
“Saya paling binci kalau hak rakyat itu ditilep atau disunat, jika kedapatan orang yang melakukan demikian, saya tidak akan beri ampun,” tandasnya dengan nada penuh kesal.
Sekedar diketahui, dugaan Pungli terkait pemotongan dana Bansos ini, mulanya viral melalui pengakuan warga di Desa Akedotilou, lewat 3 potongan video, masing-masing berdurasi, 1 menit 10 detik, 1 menit 39 detik, dan 2 menit 50 detik.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemotongan anggaran itu dilakukan oleh Pemerintah Desa atas dasar instruksi dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan berinisial J.
Bahkan intruksi pemotongan Dana Bansos yang melekat di Dinas Sosial ini, menyebar ke beberapa Desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dengan nominal yang berfariasi, ada yang dipotong per orang senilai Rp. 1 Juta, adapula yang nilainya 200 Ribu Rupiah.(NT)